Tak Paham SOP, Kontraktor IPAL Diamuk Dewan

Tak Paham SOP, Kontraktor IPAL Diamuk Dewan

RIAUMANDIRI.CO - Kontraktor proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimarahi oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan pada Selasa (14/12) itu membahas soal pengerjaan proyek IPAL yang saat ini sudah berjalan sejak lama di Kecamatan Sukajadi.

Marahnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itu lantaran kontraktor yang hadir tidak tidak bisa menunjukkan dan menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan.


Saat hearing, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mempertanyakan aturan yang dipakai oleh kontraktor dalam bekerja, namun tak bisa menunjukkan. Hal itu membuat Robin naik pitam.

"Untuk apa datang ke sini? Emang kami semua ini main-main. Kita undang, bapak harus siap. Jadi bapak selama bekerja di pengawasan, apa yang bapak awasi? Bapak saja tidak tahu dan tidak hafal di luar kepala," teriak Robin.

Berdasar hal itu, pihak kontraktor disinyalir tak memiliki SOP, hingga Komisi IV merekomendasikan pengerjaannya untuk sementara waktu dihentikan sampai kontraktor memiliki SOP.

"Kita minta pengerjaan ini diberhentikan dulu sampai ada SOP. Ini fakta lapangan sendimen itu dibuang ke drainase. Jadi gimana ini pengawasannya. Pantesan, kerjanya itu berantakan. Ditanya soal SOP saja tidak tahu," Robin geram.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono pun menyesalkan kinerja dari pihak kontraktor yang seakan-akan tidak peduli lingkungan.

"Saat kunlap kemarin itu kita lihat SOP nya tidak layak. Contohnya pembuangan sendimen dari galian itu ke drainase-drainase. Jadi jangan teori saja, kita minta buktinya," terang Sigit.

Sementara itu, konsultan pengawas kontraktor IPAL bungkam saat Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan SOP pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana IPAL.