Pemprov Riau Blacklist Dua Kontraktor karena Tak Becus Kerja
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution kembali menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga PUPR Riau blacklist dua kontraktor pengerjaan proyek.
Adapun dua Kontraktor tersebut adalah CV Metalindo Construction dan PT Dian Restu Anugerah. Dua kontraktor ini mengerjakan pembangunan jalan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Instruksi tersebut, disampaikan Edy saat meninjau proyek peningkatan Jalan Bagan Siapiapi - Sinaboi dan peningkatan Jalan Bagan Siapiapi - Teluk Piyai (Kubu) Rohil, pada Rabu (15/12).
Wagubri menegaskan, jika instruksi tersebut dilakukan sesuai peninjauan pengerjaan yang hasilnya tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Kemudian, tidak sesuai dengan komitmen kontraktor dalam perjanjian pengerjaan yang tidak bisa dituntaskan tepat waktu. Bahkan, menurutnya jauh di bawah target waktu berjalan.
"Saya pastikan pengerjaan proyek jalan di dua lokasi ini tidak selesai. Maka itu saya perintahkan PPK blacklist kontraktornya," tegas Wagubri.
Pengerjaan proyek dimaksud jelas Wagubri, untuk peningkatan Jalan Bagan Siapiapi - Sinaboi, dikerjakan oleh CV Metalindo Construction, progres pengerjaan baru berjalan 20 persen. Sementara, waktu kontrak tinggal 12 hari lagi yang berakhir 27 Desember.
Sedangkan untuk peningkatan Jalan Bagan Siapiapi - Teluk Piyai (Kubu) dikerjakan oleh PT Dian Restu Anugerah, progresnya hanya baru berjalan 3 persen, dengan waktu berakhir kontrak 20 Desember.
Lanjut Wagubri, peninjau ini merupakan peninjauan ke lima dari lima kabupaten kota di Riau. Di mana dari lima kali peninjauan ini masih ada sejumlah proyek yang belum tuntas 100 persen.
Lebih lanjut, kata mantan Danrem 031 Wira Bima ini kembali meminta pihak inspektorat Riau melakukan investigasi pengerjaan proyek-proyek bermasalah tersebut. Karena hal ini, tidak hanya terkait pengawasan, tapi juga merugikan masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur layak.
"Permasalahan ini sudah tidak masuk logika, dan saya yakin akan ada yang bermasalah terkait proses maupun pengerjaan proyek-proyek Pemprov ini," tutur Wagubri.