Ini Penyebab Dewan Desak Kontraktor IPAL di Pekanbaru Dipenalti
RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai bahwa pihak kontraktor proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) layak diberi penalti.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Senin (13/12). Menurutnya, sanksi penalti layak diberika karena proses pengerjaan yang tak kunjung selesai.
"Pengerjaan proyek galian IPAL ini sudah terlalu lama dan terlambat. Harusnya itu dipenalti itu (kontraktor)," sebut Nofrizal.
Selain itu, kinerja dari kontraktor ini mendapatkan keluhan dari masyarakat sebab menimbulkan banyak dampak buruk dari pengerjaannya. Dampak itu dapat terlihat dengan jelas, yakni jalan yang rusak dan drainase yang tersumbat.
Lagi-lagi dengan adanya dampak tersebut, Nofrizal menilai bahwa kontraktor layak diberi penalti. "Sudah melewati jangka waktu pengerjaan, jadi ya dipenalti saja. Ngapain dilama-lamakan. Kalau salah, dipenalti, kalau tak becus, diputuskan saja," tegas Nofrizal.
Melihat banyaknya masyarakat yang mengalami kerugian, Nofrizal juga mendesak pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan dan menyelesaikan pengerjaan.
"Terus terang, pengerjaan galian ini sudah lewat batas dan sudah meresahkan masyarakat. Jadi, kita (DPRD) undang besok pihak kontraktor IPAL, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, hingga Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR," katanya menyudahi.
Sebelumnya, Komisi IV melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke lokasi pengerjaan proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi.
Banyak hal yang menjadi temuan saat inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (7/12) itu. Apa yang dikeluhkan masyarakat ternyata memang ditemukan para anggota dewan tersebut.
Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya, yakni Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla dan Zulfahmi.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran Komisi IV yakni ada dua titik. Di antaranya di Jalan Rajawali, tepatnya dekat tempat pemakaman umum (TPU) dan Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.
Di Jalan Rajawali, rombongan menemukan proyek galian IPAL menutup akses jalan masyarakat. Tepatnya akses menuju Jalan Melur maupun ke Jalan Durian.
Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaannya.
Sebab, masyarakat sudah lama mengeluh karena galian IPAL di Jalan Rajawali ini tak kunjung selesai.
Manajer lapangan PT Hutama Karya (HK), Angga menjelaskan bahwa lamanya pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali ini terkendala karena adanya pipa PDAM yang pecah.
"Jadi pipa-pipa PDAM yang pecah ini membuat pekerjaan kontraktor terhambat dan ini sudah dilaporkan untuk segera dilakukan pergantian. Dan untuk pekerjaan di Jalan Rajawali ini, kita akan selesaikan dalam dua minggu kedepan," ucapnya.
Setelah itu, rombongan Komisi IV bersama Dinas PUPR dan Dishub Kota Pekanbaru meninjau galian IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.
Di lokasi ini, Komisi IV DPRD menyayangkan galian IPAL membuat kondisi jalan semakin rusak. Ditambah lagi, saluran drainase yang tersumbat oleh sendimen galian ini membuat jalan menjadi tergenang air.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan kinerja kontraktor IPAL yang membuang sendimen galian langsung ke saluran drainase masyarakat. Hal ini tentu menjadi penyebab terjadinya banjir.
"Kinerja kontraktor ini sudah fatal. Seharusnya mereka bekerja itu harus ada tempat penampungan sementara dulu. Diendapkan sampai pasirnya turun, baru airnya mengalir. Tapi setelah kita lihat semua, parit kiri kanannya itu ditutup semua," katanya.
Sigit pun mendesak pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan terlebih dahulu galian yang dibuang ke drainase masyarakat. Langkah ini diambil guna menghindari terjadinya banjir yang kerap menggenangi lingkungan masyarakat sekitar galian.
"Kita akan lihat minggu ini apakah parit-parit itu dibersihkan atau tidak oleh pihak kontraktor," ujar Sigit.
Politisi Demokrat ini juga mengaku kecewa atas kinerja pihak kontraktor pelaksana IPAL dalam hal ini PT Hutama Karya, PT WiKa, PT Perumahan Pembangunan (PP) dan PT Adhi Karya. Ia menilai, keempat kontraktor ini bekerja tidak profesional.
"Setelah kunlap ini, kita akan undang dan panggil kontraktor IPAL. Kita ingin tahu apa yang telah mereka buat setelah kita bersama-sama meninjau pengerjaan galian IPAL ini," tutupnya.