PKB Sebut Minuman Beralkohol di Papua Bukan Budaya
RIAUMANDIRI.CO - Peraturan minuman beralkohol (minol) disebutkan oleh politisi PKB perlu dilakukan perubahan.
Minol disebutkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mohammad Toha menyebabkan banyak kerugian, terutama kriminalitas.
Yang menjadi perhatian, tradisi minol di Papua ternyata ditindak tegas agar segera dilarang
oleh pemerintah berdasarkan laporan tokoh publik.
Minol di Papua sendiri memicu banyak dampak negatif sebagaimana yang dilaporkan oleh tokoh
agama, adat, masyarakat, hingga anggota birokrat Papua.
“Ternyata tadi sepuluh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh birokrat Papua menyampaikan dengan tegas sebaiknya ada larangan dan bukan pengaturan minol. Karena mereka merasakan sendiri setiap harinya orang mabuk ini merugikan orang lain,” ujar Toha di Jayapura, Papua, Kamis (9/12/2021).
Politisi PKB tersebut menyebutkan bahwa aspirasi larangan minol tersebut perlu dipertimbangkan mengingat mayoritas Papua beragama Kristen.
Larangan minol sendiri diatur dalam kitab Injil sehingga dijelaskan oleh Mohammad Toha perlu adanya tindakan yang lebih untuk hal tersebut.
“Mereka tidak setuju minol ini diedarkan bebas, bahkan mereka meminta untuk tutup semua dealer, distributor, penjual larang untuk minum beralkohol. Secara agama kristen, di sini mayoritas kristen dan katolik juga mengatakan jika Injil Alkitab itu melarang minuman beralkohol. Itu yang kami dapat dari Papua,” terang Toha.
Namun politisi PKB memaparkan bahwa larangan minol tersebut perlu meraba ke wilayah lainnya sebagai tolak ukur ditetapkannya RUU larangan Minol beredar bebas.
“Itulah makanya kita harus eksplore juga di wilayah-wilayah yang lain. Tadi saya sampaikan perkiraan saya terhadap Papua juga begitu, (minol) sebagai adat, ternyata bukan. Nah coba kita nanti ke NTT hasilnya kayak apa, lalu Manado hasilnya kayak apa, Bali hasilnya kayak apa. Mungkin ada pencerahan juga seperti yang terjadi di Papua ini,” terangnya.