Polisi Rohul Ancam Korban Perkosaan yang Tak Mau Damai
RIAUMANDIRI.CO -Berikan ancaman kepada keluarga Z (19), korban pemerkosaan yang terjadi di Rokan Hulu Riau. Tiga orang oknum polisi, mulai dari Kanit Reskrim hingga penyidik diperiksa Propam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan tiga yakni Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.
"Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ucap Wimpiyanto kepada wartawan, dikutip Detik, Rabu (8/12).
Pengancaman yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut diketahui setelah video berdurasi 2 menit 30 detik, yang berisi percakapan antara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, dua oknum polisi tersebut berbicara dengan nada tinggi kepada S, suami korban.
"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.
Sayangnya, wajah dua orang polisi tersebut tidak terlihat jelas di dalam video.
Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.
Suami korban, S, heran mengapa dirinya diancam.
"Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S.
Bahkan, suami korban mengatakan bahwa dirinya memiliki rekaman ketika dua orang polisi ke rumah tersebut.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.
"Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata S kepada wartawan Rabu (8/12).
Menurut S, dua polisi yang ada dalam video tersebut adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S.
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut.
"Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya," kata Raja Napitupulu.
Dalam laporannya, Z mengaku teelah diperkosa oleh 4 orang pria. Awalnya persitiwa tersebut dilaporkanke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.
"Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12).
Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.
"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku," ujarnya.
Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12).