Video Prajurit TNI AU di Pekanbaru Usir Mertuanya yang Disabilitas Viral
RIAUMANDIRI.CO - Sebuah video memperlihatkan seorang pria berlaku tidak baik kepada seorang wanita paruh baya di Pekanbaru. Video itu viral di media sosial.
Diketahui, pria tersebut merupakan prajurit TNI AU dan wanita paruh baya yang ada di video tersebut merupakan mertuanya.
Dikutip dari Indozone, TNI AU menyebutkan prajurit itu tengah diperiksa dan dipastikan ditindak jika melanggar ketentuan yang berlaku.
Dalam video yang diposting akun Instagram @hillarybrigitta, pria tersebut tampak berlaku kasar dan menarik kursi roda ibu mertuanya ke luar rumah.
"Oknum TNI AU yang dilaporkan istrinya karena kasar ke ibu istrinya yang cacat," tulis akun @hillarybrigitta dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu (8/12/2021).
Diketahui berdasarkan caption Instagram @hillarybrigitta, insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 29 November 2021 saat ibu dari istri oknum TNI ini berkunjung ke rumahnya, namun suaminya seperti tidak suka dengan kehadiran dari orang tua istri oknum TNI ini.
Ibu yang sudah menaiki kursi roda ini pun menasihati oknum TNI agar tidak sering ribut dengan anaknya.
Merasa tidak senang, oknum prajurit TNI AU ini langsung membawa ibu tersebut keluar rumah dan mencaci maki.
Diketahui oknum TNI ini berpangkat Koptu Mesman dan bertugas dan bertugas di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Dikonfirmasi, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah tidak menampik adanya insiden tersebut.
Namun, dia menyebut komandan TNI AU setempat sudah melakukan mediasi terkait kasus tersebut.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat. Hadir pada mediasi orang tua, ibu mertua dan istri Mesman," kata Marsma Indan dikutip Indozone, Rabu (8/12/2021).
Marsma Indan menyebut Kopral Mesman sendiri sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus ini oleh petugas Pomau dan Intel Lanud. Jika dalam pemeriksaan ditemukan tindakan melanggar, Indan memastikan TNI AU akan menindak Kopral Mesman.
"Apabila terdapat pelanggaran dipastikan anggota tersebut akan (ditindak)," pungkas Indan.