Agung Nugroho Maafkan Pengancam dan Cabut Laporan

Agung Nugroho Maafkan Pengancam dan Cabut Laporan

RIAUMANDIRI.CO - Pengusutan perkara dugaan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dimungkinkan tidak berlanjut. Hal itu seiring dengan dicabutnya laporan oleh pihak pelapor.

"Iya, sudah tadi (cabut laporan)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/12).

Atas hal itu, kata Sunarto, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar. Langkah itu diambil untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara.


Lanjut Sunarto, tersangka yang ditahan, akan ditangguhkan. "Tersangka yang ditahan akan ditangguhkan. Penyidik segera melakukan gelar perkara," tegas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mencabut laporan kasus penyerangan sejumlah orang ke rumah dinasnya, beberapa waktu lalu. Langkah ini diambilnya usai menyatakan dirinya sudah memaafkan para pelaku yang meminta maaf secara langsung kepadanya.

Dia juga didatangi pihak keluarga dari pelaku, yang turut menyampaikan permohonan maaf kepada Politisi Partai Demokrat itu.

Termasuk pada hari ini, Agung juga menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru dan Punggawa Melayu Riau (PMR). Mereka berniat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Agung.

"Dari hati yang paling dalam tentunya maaf terbuka untuk semuanya dan mereka sudah menceritakan semuanya, karena di sini juga ada kader Demokrat juga," ujar Agung.

Dengan demikian menurut Agung, dirinya tidak akan memperpanjang kasus ini dan langsung mencabut laporannya. "Resmi saya cabut laporannya dan tidak akan diperpanjang lagi," kata Agung.

Sebelumnya diwartakan, polisi telah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat penyerangan ke rumah Agung Nugroho ini. Ketujuhnya langsung menyandang status tersangka.

Dua pelaku di antaranya berinisial SYAR dan IRF, langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 335 dan atau Pasal 167 KUHP. Sementara 5 tersangka lainnya, AFR, REZ, DZI, NOV, dan AFRI, dijerat Pasal 167 KUHP. Kelimanya dikenakan wajib lapor. Untuk nama terakhir, merupakan residivis kasus narkoba tahun 2015.

Untuk diketahui, 1 dari 7 tersangka, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para tersangka diamankan atas kasus pengancaman terhadap pelapor, Agung Nugroho.

Diketahui, rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang berada di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru, diserang oleh 10 orang, Senin (29/11) malam kemarin. Saat itu, para pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Agung Nugroho.

Sebelumnya diwartakan, rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho didatangi sejumlah orang tak dikenal (OTK), Senin (29/11) malam. Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah yang beralamat di Jalan Sumatera Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota itu.

Pantauan di lapangan, mulai sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian telah berada di rumdin Agung Nugroho. Polisi yang tiba ada yang berpakaian sipil dan ada pula yang mengenakan seragam lengkap. Di halaman samping rumah, Agung yang mengenakan baju kaos biru berbincang serius dengan beberapa orang anggota polisi. 

Tak lama berselang, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi tiba di lokasi. Dia langsung masuk ke dalam rumah dan menemui Agung Nugroho. Beberapa lama kemudian, Pria Budi beranjak pergi. 

Sekitar pukul 21.40 WIB,  Agung Nugroho yang sudah mengenakan kemeja putih keluar dari rumah menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam yang menunggu di luar. "Ini mau ke Polda Riau melaporkan," ujar Agung Nugroho kala itu.

Dituturkannya, keributan yang terjadi di rumahnya berawal usai Salat Isya. Dia saat itu baru selesai menunaikan salat di mesjid.

"Tiba-tiba ada 10 orang berbadan besar, preman, ribut di rumah saya," sebut dia.

Orang itu kata Agung, sempat menggedor-gedor pagar dan ribut dengan sekuriti yang menjaga rumah dinas tersebut. Sempat pula terjadi perkelahian. 

"Ada kontak fisik sama sekuriti. Bilang mana Agung, mana Agung. Keluar.  Bilang gitu. Saya sudah gak terlalu jelas dengar, yang jelas anak-anak takut di dalam," beber dia.

Agung mengaku tahu siapa pihak yang membuat keributan di rumahnya itu. Dia juga mengenal para pelaku termasuk apa yang menjadi motif terjadinya keributan. "Saya sudah tahu apa. Tapi nanti saja saya ceritakan di Polda. Ada yang kenal. Semuanya sudah tahu. Dan mereka menyebutkan identitasnya. Dan sudah kita perkirakan ada kejadian seperti ini," pungkas Agung.