Polisi Tetapkan Siskaeee Jadi Tersangka Porno Aksi

Polisi Tetapkan Siskaeee Jadi Tersangka Porno Aksi

RIAUMANDIRI.CO - Polisi akhirnya menetapkan perempuan diduga Siskaeee sebagai tersangka dalam aksi porno aksi, usai heboh konten asusila yang dibuatnya di Bandara Internasional Yogyakarta. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," tutur Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya, Siskaeee berada di Polda DIY pagi tadi usai ditangkap Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY saat berada di stasiun daerah Bandung, Jawa Barat. "Pagi hari ini S sudah ada di Polda DIY," kata Yuliyanto.


Adapun pemeriksaan akan langsung dilakukan usai pelaku menjalani istirahat yang cukup. Dalam prosesnya, perempuan tersebut diamankan seorang diri.

"Setelah cukup istirahatnya maka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujanya.

PT Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara YIA merasa dirugikan video viral di media sosial Twitter berisi aksi ekshibisionis pamer kemaluan di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

Dinilai sangat merugikan citra YIA

Aksi wanita tersebut diduga Siskaeee. Video tak senonoh ini dianggap mencoreng citra YIA.

"Dengan adanya video viral ini bagi kami sangat merugikan citra YIA yang sedang membangun di tengah pandemi ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar," ucap PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan, Jumat 3 Desember 2021, dikutip Antara.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, di antaranya adalah kami undang 56 desa wisata dan budaya untuk selalu melaksanakan kegiatan seni budaya di bandara, karena YIA jadi bandara budaya. Namun di tengah itu ternyata ada yang mencoreng dengan video viral, sehingga ini sangat merugikan," sambungnya.

Karena itu AP 1 telah melaporkan video pornografi ekshibisionis itu kepada kepolisian setempat.