BPIP: Perpres No 13 Tahun 2021 Bukti Pemerintah Dukung PIP Lewat Paskibraka dan Purnapaskibraka
RIAUMANDIRI.CO - Kepala BPIP RI menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo telah mendukung secara penuh proses Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) melalui program paskibraka yang tertuang dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2021. Menindaklanjuti Perpres tersebut, BPIP RI kemudian mengeluarkan Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksana yang juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala BPIP RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada tanggal 29 April 2021.
Dalam peraturan tersebut, Purnapaskibraka ditetapkan sebagai Duta Pancasila yang diharapkan dapat menjadi aktor dalam proses pembumian Pancasila. "Menjadi Duta Pancasila, artinya menjadi teladan bagi masyarakat, bagaimana salah satunya mewujudkan konsep desa bahagia. Oleh karena itu tidak semua Purnapaskibraka menjadi Duta Pancasila, melainkan Purnapaskibraka yang telah mengikuti PIP dan memenuhi syarat sebagai Duta Pancasila", tegasnya saat menyampaikan keynote speech sekaligus membuka acara Lokakarya Nasional dan Diskusi Kelompok Terpumpun yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Purnapaskibraka yang di Pekanbaru, (3/12).
Dalam sambutannya, ia juga menekankan jika sejak awal paskibraka dibentuk tentu saja bukan hanya sebatas menaikkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara kemerdekaan Republik Indonesia, namun memastikan agar Sang Saka Merah Putih dan hanya Sang Saka Merah Putih yang berkibar di seluruh pelosok Indonesia sebagai tanda bahwa Republik Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah, M.H mengapresiasi langkah BPIP RI yang secara konsisten mengawal program pemerintah dalam mengembangkan dan membumikan Pancasila di seluruh pelosok negeri. Ia sepakat dengan pernyataan Profesor Yudian, bahwa Paskibraka dan Purnapaskibraka adalah pembawa martabat dan penjaga marwah bangsa yang sudah sepatutnya terlibat dalam proses pelaksanaan nilai-nilai pancasila di kehidupan bermasyarakat.
"Secara historis Paskibraka dan Purnapaskibraka adalah orang-orang yang telah ikut mengantarkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945. Sementara Bendera Merah Putih adalah wujud eksistensi hadirnya Republik ini. Oleh karena itu, teman-teman Paskibraka sudah seharusnya berbangga menjadi orang-orang pilihan dalam mengibarkan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 agustus", imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Purnapaskibraka Indonesia, Gousta Feriza, S.H., M.H, berharap agar lokakarya yang diselenggarakan pada hari ini mampu memberikan sumbangsih yang besar terutama dalam mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila bagi masyarakat seluas-luasnya. "Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan rekomendasi kepada Pemerintah melalui BPIP RI agar pelaksanaan PIP bisa secara konsisten dan tepat sasaran dalam pelaksanaannya. Mudah-mudahan semua masukan hari ini bisa menambah pengayaan bagi tugas kita sebagai Duta Pancasila Purnapaskibraka", tuturnya saat memberikan sambutan di depan ratusan anggota Purnapaskibraka.
Pada acara ini, kurang lebih hadir 120 anggota Purnapaskibraka secara luring dan ratusan lain hadir secara daring yang terdiri dari Pengurus Pusat Purnapaskibraka hingga Pengurus Daerah Purnapaskibraka Indonesia. Selain itu juga hadir, Plt. Sestama BPIP RI, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, Deputih Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Rima Agristina, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi, M.Psi, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah, Romo Antonius Benny Susetyo, Senior Pengurus Pusat Purnapaskibraka Indonesia, Prof. Dr. Kausar A.S, serta Para Pejabat Tinggi Pratama BPIP RI. Lokakarya ini digelar bertujuan untuk mendukung penuh Perpres Nomor 13 Tahun 2021 yang merupakan berkah luar biasa sekaligus tanggungjawab yang tidak ringan bagi seluruh insan Purnapaskibraka di seluruh Indonesia. (FAW)