Ada Usulan Naikkan Tarif Parkir, Dishub Mengaku Akan Kaji agar Diterima Semua Pihak
RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian terkait adanya wacana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Belum ada kepastian terkait berapa besaran kenaikan tarif parkir dari tarif saat ini.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pihaknya bakal membuat kajian terkait maksud dan tujuan dari kenaikan tarif. Karena filosofi parkir sendiri dikatakan Yuliarso adalah dalam mendukung lancarnya lalu lintas.
"Kemudian ada beberapa alasan terkait wacana kenaikan tarif parkir. Pertama, untuk mengurangi kepadatan kendaraan di satu wilayah," terang Yuliarso, Selasa (30/11) dikutip dari Pekanbaru.go.id.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif atau ada tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan. Lalu dengan kenaikan tarif parkir ini bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Ia menyebut, tarif dasar parkir di Kota Pekanbaru tergolong rendah dibandingkan kota besar lainnya. Saat ini tarif parkir roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.
"Kalau kota lain, seperti Jakarta itu bahkan bisa sampai lebih besar dari itu. Tetap ini (kenaikan tarif) perlu kajian dan komunikasi dengan semua pihak agar bisa dimaklumi dan diterima semua pihak," jelasnya.
Berita Lainnya
- Pemerintah Targetkan Makanan Halal Indonesia Nomor Satu di Dunia pada 2023
- Pemegang Rekor Menyelam Dunia Ajari Peserta Raimuna Nasional
- KPK Geledah Kantor Dirjen Planologi Kemenhut
- Syahrini Kenal Feriyana Lim di Las Vegas
- Disetujui Menkes, Sumbar Segera Berlakukan PSBB
- Pemerintah Turunkan Tarif PCR Jadi Rp275 Ribu, DPR: Bisa Lebih Murah Kalau Tak Ada Bisnis