Prostitusi Berujung Kriminalitas, Hotel Diminta Tak Lakukan Pembiaran
RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta hotel tidak melakukan pembiaran ataupun turut serta dalam praktik prostitusi.
Sebab, kebanyakan praktik prostitusi saat ini berakhir dengan tindakan kriminalitas. Sudah banyak pria yang menjadi korbannya. Salah satunya, beberapa waktu lalu seorang pria yang memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) berakhir pengeroyokkan dan pemerasan.
"Saya bukan menyalahkan pihak hotel, tapi tolong fungsi Anda sebagai pengusaha mengantisipasi prostitusi ini. Kalau orangnya itu-itu saja, tamunya itu-itu saja, itu harus Anda kendalikan. Kalau tidak dikendalikan, saya rasa Anda ikut melakukan pembiaran," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (29/11).
Dalam praktik prostitusi ini, pihak hotel dicurigai menjadi sarangnya.
"Saya lihat modus operandi ini mereka menyewa hotel di satu tempat, di situ mereka menghidupkan aplikasinya dan kamarnya mereka siapkan, dan tamu tinggal datang," paparnya.
Pengusaha hotel diminta agar lebih cermat dan selektif dalam menerima tamu-tamu. Jika pihak hotel kedapatan ikut dalam pembiaran praktik prostitusi, ia meminta hotel bersangkutan agar dikenakan sanksi.
"Saya kira ini sudah menjadi salah satu modus operandi dan ini juga sudah menjadi tindak kriminalitas. Ini bukan prostitusi saja, jadi ada tingkat kriminalisasi di situ. Ada ancaman, pemerasan, perampasan hingga penganiayaan dan itu sudah sindikat. Harus ditumpas, diselesaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," jelasnya.
Menurutnya, perlu adanya pencegahan dan pemantauan dari pemeritah agar praktik prostitusi ini tidak kembali lagi terulang di Kota Pekanbaru.
"Tentu aplikasi yang berpotensi mengundang untuk berbuat prostitusi itu fasilitas sarana prasarananya tentu itu harus dipantau, kalau perlu ditutup (aplikasi)," katanya singkat.