Imam Mushola Cabuli Bocah 12 Tahun hingga 2 Kali, Punya Hobi Intip Tetangga Tidur

RIAUMANDIRI.CO - Gadis 12 tahun berinisial NV di Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan imam mushola di rumahnya di Desa Karangwader.
Pelaku diketahui telah melakukan tindak pencabulan tersebut sebanyak dua kali. Hal tersebut membuat korban trauma dan mengurung diri di rumah.
Tokoh masyarakat Desa Karangwader, Ahmad Qumaidi menjelaskan, perbuatan pelaku sempat dicurigai oleh warga dua bulan lalu karena pelaku sering terlihat masuk ke rumah korban pada malam hari.
Dikutip dari iNews, awalnya warga sekitar curiga bahwa pelaku mempuyai hubungan gelap dengan orang tua korban. Namun hal tersebut dibantah oleh orang tua korban.
"Namun itu dibantah ibu korban dengan berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia benar-benar tidak melakukan perselingkuhan," ujar Ahmad, Sabtu (27/11/2021).
Warga kemudian menggerebek hingga melakukan penyisiran di seluruh ruangan rumah korban dan menemukan pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi.
Warga kemudian membawa pelaku keluar dari kamar mandi dan dibawa ke teras rumah, sedangkan korban dibawa ke ruang tamu.
Keduanya lalu diinterogasi warga secara terpisah. Pelaku mengaku baru sekali menyetubuhi korban. Namun, korban yang saat ditanya orang tuanya mengaku sudah dua kali disetubuhi pelaku.
"Pelaku akhirnya mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sebanyak dua kali," ujar Ahmad.
Menurut keterangan warga, pelaku yang berprofesi sebagai imam mushola tersebut memiliki kebiasaan buruk dan tak lazim dilakukan seorang tokoh agama. Dia sering mengintip tetangga yang sedang tidur melalui celah dinding rumah.
Kepada korban, pelaku juga mengaku sering mengirimkan video porno melalui handphone.
Berita Lainnya
- Calon Independen Pilkada Medan didukung 179.671 Orang
- BTN Incar Pendapatan Komisi Rp1,5 Triliun
- Hindari 4 Kesalahan Sederhana Ini Dalam Bercinta!
- MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Melawan
- Bakal Ada Pasal Tersendiri, LGBT Masuk Dalam Draf Rancangan KUHP
- Farah Quinn Cibir Pembajak Twitter-nya