Polres Siak Tangkap Kakek Pengedar Sabu di Perawang

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap SL (61) terduga pengedar narkotika sabu dengan berat kotor 4,01 gram.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang," kata Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (25/11/2021).
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 11.30 WIB, personil melihat satu orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11 Kecamatan Tualang.
Kemudian personil mendatangi laki-laki yang mengaku bernama SL tersebut kemudian dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan sembilan belas paket sabu di dalam kantong celana SL yang ia akui sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari IP (DPO)
"Atas kejadian tersebut SL dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," ujarnya.
"Dan atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Ditreskrimsus Polda Riau Periksa 4 Saksi
- Beraksi di Pekanbaru, Duta Curat Asal Kayu Agung Diringkus
- Korupsi Dana BLU, Segini Vonis Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin
- Pemuda Ini Nekat Pukul Petugas Karena Ditegur Tak Pakai Masker
- Operasi Zebra, 832 Surat Tilang Dikeluarkan Sat Lantas Polres Inhil
- Polisi Temukan Surat Wasiat di Dalam Tas Pelaku Penyerangan Polsek Daha Selatan