MUI Sebut Tak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Terduga Teroris
RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menegaskan, pihaknya mendukung kerja-kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menumpas kelompok teroris di Indonesia.
Najih menilai penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada 16 November lalu bukanlah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme. Dan dalam kaitan ini, kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia," kata Najih dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
Najih mengatakan, penangkapan kelompok teroris merupakan kerja Densus dalam rangka kepentingan negara. Adapun kepentingan negara yang dimaksudnya adalah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.
"Dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," imbuh dia.
Selain itu, Najih menyampaikan bahwa pihaknya juga mengecam segala bentuk aksi terorisme. Kecaman ini tidak hanya diberikan kepada pelaku teror di lapangan semata.
"Tapi juga untuk pihak-pihak yang membantu proses aktivitas terorisme itu, dalam hal ini adalah yang sudah disampaikan Pak Aswin terkait dengan pendanaan," tegasnya.
Ia menambahkan, aksi terorisme tidak hanya melibatkan satu unsur saja. Melainkan, kata Najih, melibatkan banyak unsur yang menjadi pendukung sistem dalam kegiatan terorisme.
"Ada pendanaan, ada ideologi, ada lembaga pendidikan dan ada unsur-unsur lain. Semua unsur yang turut membantu dalam terjadinya tindakan terorisme itu juga termasuk unsur yang diharamkan dalam agama," tutur Najih.