Ketum MUI: Aksi Terorisme Haram!
RIAUMANDIRI.CO - MUI telah menggolongkan aksi terorisme sebagai tindakan yang haram. Hal itu sebagai penegasan sikap pihaknya terhadap tindakan teror menyusul desakan pembubaran MUI di tengah publik buntut salah satu anggotanya ditangkap Densus 88 Antiteror terkait kasus dugaan terorisme.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar. Ia mengatakan, sikap MUI itu sudah lama dipertegas dalam bentuk sebuah fatwa, yakni Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.
"MUI sudah ada sebetulnya Fatwa Nomor 3 (Tahun) 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit (gosong) kata orang-orang itu," tegasnya di Kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta (22/11).
Sikap MUI tersebut, lanjut Miftachul Akhyar merupakan refleksi pendapat ulama di Indonesia. "Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI karena MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tenteram, tenang, dan sejahtera," katanya.
"Sehingga semua apa yang menjadi kebijakan berjalan dengan lancar dan baik, bisa dirasakan oleh seluruh umat di Indonesia," sambung dia.
Miftachul Akhyar beserta rombongan hari ini menghadap ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md guna mengklarifikasi seputar riuh di tengah khalayak menyangkut lembaganya menyusul penangkapan salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam terorisme.
"Bapak Menko Polhukam ingin ketemu membahas masalah bangsa, maka saya pun segera datang karena ini sudah hal yang sangat positif bagi kami. Perhatian besar dari pemerintah untuk bertabayun lah katakan, mengklarifikasi viralnya berita-berita dan kasus kemarin yang saya rasa semuanya sudah tahu. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pemerintah pada hari ini kita bisa tatap muka membahas masalah bangsa bagaimana bisa ketertiban, kesejahteraan, ketenangan hidup ini bisa terus terpelihara," kata Miftachul Akhyar.