Dugaan Pemerkosaan, Anak Dewan Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
RIAUMANDIRI.CO - Seorang remaja inisial AR dilaporkan orang tua anak 15 tahun ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru. Remaja umur 20 tahun itu dilaporkan atas tindak pidana pemerkosaan.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak yang masih duduk di bangku SMP itu dilakukan di rumahnya di Jalan Mangga, Gg Baitturahman, Pekanbaru.
Orang tua korban bernama Anies mengatakan, kejadian berawal saat anaknya dengan diduga pelaku berkenalan di media sosial pada Sabtu (18/9/2021).
Saat sedang chatting, diduga pelaku yang merupakan anak tiri anggota DPRD Pekanbaru itu curhat kepada korban tentang masalah pribadinya dan bagaimana rasanya memiliki orang tua kandung.
"Sampai di situ mereka chattingan. Lalu anak saya ada masalah dengan ibunya karena tidak dipinjamkan handphone," kata Anies usai membuat laporan, Jumat (19/11).
Kemudian, korban pergi keluar rumah dan berencana untuk tidur di rumah kawannya. Namun oleh kawannya tidak direspon untuk menginap.
Ia kemudian kembali mencari temannya lagi, untuk meminjam handphone dan menghubungi diduga pelaku yang berkenalan melalui media sosial tersebut.
"Oleh pelaku ini, anak saya diajak menginap di tempatnya. Lalu anak saya dijemput oleh pelaku di Panam pada Sabtu, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 WIB," paparnya.
Sesampainya di tempat pelaku yang merupakan rumah anggota DPRD Pekanbaru di Jalan Mangga, kemudian korban memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut.
"Anak saya ini dihasut karena akan tidur di kamar yang berbeda. Yakni dengan nenek pelaku. Namun ternyata tidak demikian. Setelah ditempatkan di kamar rumah tersebut, pelaku datang menghampiri anak saya," ungkapnya.
Di situlah pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban. Namun karena korban menolak, pelaku mengancam akan memasukkan sabu ke mulut korban. Karena ketakutan korban menuruti permintaan pelaku.
"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Di situlah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," katanya.
Setelah kejadian tersebut, pagi harinya, pelaku tertidur dan korban menghubungi temannya menggunakan handphone pelaku untuk memberitahukan kepada orang tua korban bahwa korban sedang berada di rumah anggota DPRD Pekanbaru tersebut.
"Setelah dapat informasi itu, saya langsung bergegas menjemput anak saya, dan kemudian anak saya menceritakan kejadian tersebut," tukasnya.
"Saat bertemu dengan orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru ini. Dia mengatakan kepada saya laporkan saja kepada pihak kepolisian, karena pelaku A bukan anak kandungnya," katanya mengakhiri.