Pemko Pekanbaru Bantah PKL Pasar Agus Salim Direlokasi ke Tempat Tidak Layak

Pemko Pekanbaru Bantah PKL Pasar Agus Salim Direlokasi ke Tempat Tidak Layak

RIAUMANDIRI.CO - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pedagang yang direlokasi dipindahkan ke tempat yang layak.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi ucapan sejumlah pedagang yang enggan menempati tempat yang disiapkan pemerintah karena menilai lokasi pemindahan tidak layak dijakan tempat berdagang.

"Itu kan sudah dibuat sedemikian rupa, dan itu sebenarnya layak digunakan untuk berdagang sayur. Seperti yang kita buat di Pasar Lima Puluh, bisa kok mereka. Jadi ini program kita memfungsikan kembali fasilitas-fasilitas publik yang sudah ada itu," kata Ingot, Kamis (18/11/2021).


Dia menjelaskan, para PKL di Jalan Agus Salim sudah diingatkan dengan cara persuasif, jauh hari sebelum relokasi dilaksanakan oleh petugas gabungan

"Mereka sudah cukup lama kita berikan imbauan secara persuasif. Sudah dilayangkan surat, sudah berulang kali. Dan saya kira kita harus pindahkan," tegasnya.

Ingot mengaku, daya tampung pasar rakyat memang tidak mencukupi namun akan dipindahkan ke Jalan Cengkeh arah ke Jalan Ahmad Yani. Sebab di seputaran jalan itu dapat menampung PKL yang tidak mendapatkan tempat di Pasar Rakyat.

"Kita sudah perkirakan tertampung. Sekarang kita berharap pedagang ikutlah yang kita anjurkan. Karena pemerintah kota sudah membuat skema sedemikian rupa, bagaimana pedagang-pedagang kita di Agus Salim bisa tetap berjualan," kata Ingot.

Untuk pengelola tempat jika pedagang Agus Salim dipindahkan ke seputaran Jalan Cengkeh, akan ditunjuk, baik LPM, RT RW maupun warga tempatan.

"Nanti kita tunjuk pengelolanya di situ LPM, RT RW, bersama dengan masyarakat tempatan untuk menata di situ. Ramai kan itu pedagangnya," ujarnya.

"Selama ini mereka juga berjualan di atas trotoar, kalau lewat Jalan Cengkeh masih kita tolerir, tapi ditata. Tidak seperti selama ini, tidak diatur, jadi ada yang besar dan berlebihan (tempat berdagang).

Ingot juga menanggapi apa yang disampaikan PKL terkait bangunan atas Pasar Rakyat tidak bisa dijadikan tempat berdagang dengan alasan rusak.

"Lantai 2 memang tidak kita gunakan, karena memang belum kita renovasi yang lantai 2 itu. Untuk pendataan, sudah berulang kali kita lakukan pendataan. Kemarin dengan TNI-Polri lagi kita data, dengan Babinkamtibmas. Kita buka posko disana. Kita minta kerjasama dari pedagang. Kita tidak melarang mereka berjualan di Agus Salim, tetapi kita tata, supaya Agus Salim itu berfungsi lebih optimal," tutupnya.