Syahrial Abdi Jabat Komisaris Utama Bank Riau Kepri
RIAUMANDIRI.CO – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri yang digelar, Senin (15/11), akhirnya tuntas dilaksanakan. Salah satu agenda penting yaitu penetapan Komisaris Utama.
Dari keterangan yang diterima Haluan Riau, hasil RUPS LB ini menetapkan Syahrial Abdi sebagai pemegang jabatan komisaris utama di bank BUMD itu, menggantikan Yan Prana yang tersandung kasus hukum.
RUPSLB Bank Riau Kepri menetapkan 3 keputusan pengisian jabatan penting di bank daerah dua provinsi tersebut, yaitu Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Pertama, untuk posisi Komisaris Utama ditetapkan dipegang oleh Syahrial Abdi. Kedua, untuk posisi Komisaris Independen ditetapkan dipegang oleh Roy Prakoso. Ketiga, untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dipegang oleh Fajar Restu Febriyansyah.
Masing-masing jabatan tersebut untuk masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yakni empat tahun terhitung sejak RUPSLB ditutup.
Keputusan hasil RUPSLB ini juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan RUPSLB untuk dibuat akta pernyataan keputusan rapat di hadapan notaris dan pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diketahui, lampiran keputusan hasil RUPSLB tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham dominan, Gubernur Kepri Syamsul Bahrum sebagai Asisten Administrasi Pembangunan, dan Pimpinan RUPSLB yaitu Andi Buchari sebagai Dirut.(nan)