Maling NMAX di Bee Warnet Delima Pekanbaru Tertangkap
RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria inisial OC alias Oki berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV. Pria 30 tahun itu merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang mahasiswa di parkiran warnet, Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, melalui Kanitreskrim Iptu Aspikar mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Nmax yang tengah terparkir di halaman warnet.
"Jadi kunci kontak sepeda motor ini tinggal tergantung di sepeda motor tersebut," kata Iptu Aspikar, Selasa (15/11).
Kejadian itu terjadi pada Januari 2021 kemarin. Saat itu korban, Arbi tengah bermain game di Bee Warnet dan memarkirkan sepeda motor milik nya di halaman warnet tersebut.
Seketika ia kaget ketika mendengar sepeda motor nya sudah dinyalakan oleh pelaku. Korban berupaya mengejar, namun pelaku sudah tancap gas melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
"Kami melakukan pengecekan di CCTV sekitar dan mengantongi identitas pelaku," terangnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak pelaku menggunakan jaket berwarna merah. Ia tampak sudah mengintai kendaraan tersebut dengan modus duduk di atas motor korban.
Dalam pelariannya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sepeda motor hasil curian tersebut juga ia gadaikan ke salah seorang warga di sana seharga Rp5 juta.
"Sudah digadaikan sama warga di sana. Pelaku berjanji akan menebus sepeda motor tersebut dalam beberapa hari. Tapi setelah 3 hari nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi," jelasnya.
Akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di Kota Pekanbaru. Uang hasil gadai sepeda motor tersebut sudah ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Uang nya sudah digunakan untuk foya-foya oleh pelaku," tutup Aspikar.