Pencuri HP Demi Sekolah Daring Anak Akhirnya Dibebaskan

Pencuri HP Demi Sekolah Daring Anak Akhirnya Dibebaskan

RIAUMANDIRI.CO - Seorang ayah yang mencuri ponsel demi anaknya agar bisa mengikuti kelas daring di Garut dibebaskan. 

Comara (41) tidak bisa menyembunyikan rasa harunya usai dibebaskan dari Rutan Kelas II B Garut pada Rabu (10/11/2021). 

Comara ditangkap akibat ketahuan mencuri sebuah HP, yang akan dia berikan untuk anaknya demi kebutuhan sang anak mengikuti sekolah daring. 


Comara mencuri HP di di kantor desa pada Selasa, 7 September 2021 silam kala meminta beras. Dirinya kemudian diamankan dan ditahan polisi sehari kemudian. 

"Yang bersangkutan ini kurang mampu. Dia mencuri HP karena anaknya butuh untuk belajar online," ungkap Kejari Garut Neva Sari Susanti, Kamis (11/11/2021).

Comara baru kali pertama melakukan aksi pencurian. Dirinya akhirnya dibebaskan oleh Kejari Garut setelah menerapkan restorative justice dalam kasusnya. 

Demikian dikutip dari Instagram @lagi_viral. Neva mengaku merasa iba mendengar cerita Comara. Dirinya bahkan memberikan sebuah HP untuk Comara agar anaknya bisa menggunakannya untuk belajar. 

"Semoga berguna untuk anak-anak Pak Comara yang sedang belajar daring. Digunakan dengan baik ya," ujar Neva kepada Comara.



Tags Nasional