Menag Minta Pengelola Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.
Menag mengakui bahwa penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan.
"Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam," kata Menag saat memberikan sambutan secara virtual pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII, di Palembang, Kamis (11/11/2021), seperti dikutip dari laman Kemenag.
Menurut Menag, pihaknya sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena itu, Menag mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut.
"Peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama," kata Menag.
Menag menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musalla sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
"Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual," tandasnya.