KASN Minta Pemprov Riau Lengkapi Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pejabat
RIAUMANDIRI.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melengkapi hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II. hal itu diketahui setelah Gubernur Syamsuar dan Sekretaris Daerah SF Hariyanto melakukan pertemuan dengan KASN.
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengatakan, KASN meminta dokumen hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II dilengkapi agar KASN dalam memberikan rekomendasi pelantikan pejabat tinggi pratama pemerintah setempat tidak salah. Setelah dokumen hasil uji kompetensi dan evaluasi kerja pejabat eselon II Pemprov Riau sudah dilengkapi tim pansel, lanjut SF Hariyanto, maka pihaknya akan secepatnya menyerahkan ke KASN.
"Rekomendasi dari KASN belum. Masih ada data-data yang harus dilengkapi. Namun itu tidak masalah, karena datanya sudah ada. Kalau sudah dilengkapi datanya, secepat mungkin kita serahkan ke KASN. Setelah itu kita akan mendapat jawaban atas laporan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II Pemprov Riau," ujar SF Hariyanto, Senin (8/11/2021).
Dijelaskan SF, setelah mendapat jawaban hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat, selanjutnya maka diagendakan pelantikan pejabat eselon II Pemprov Riau. Sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan. Pejabat yang dievaluasi ada yang digeser, ada yang tetap, dan ada yang nonjob.
“Untuk pelantikan pejabat kita upayakan pertengahan November. Insya Allah," katanya.
Untuk diketahui, ada 41 pejabat eselon II Pemprov Riau yang dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja oleh tim pansel yang diketuai, Prof Ashaluddin Jalil MS. Setelah itu, tim pansel melakukan rekam jejak terhadap 41 pejabat eselon II Pemprov Riau yang dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Kemudian, tim pansel menyerahkan hasil evalusi ke Gubernur Riau. Selanjutnya Gubernur menyerahkan laporan hasil evaluasi ke KASN.
Sebelumnya, Gubernur Riau meminta agar 41 pejabat eselon II Pemprov Riau dari 48 pejabat untuk dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bidang. Sedangkan 7 pejabat lainnya tidak dilakukan evaluasi kinerja. Pertama karena pejabatnya akan memasuki pensiun, yakni Kepala Disnaker Riau Jonli, Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau T Hidayati Effiza, dan Staf Ahli Gubernur Riau Indra Putrayana.
Kemudian ada 4 jabatan yang pejabatnya baru menjabat di bawah satu tahun, yakni Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi dan Kepala Dinas Perhunungan Riau Andi Yanto.
Sedangkan 41 jabatan itu, ada 7 jabatan hanya mengikuti uji kompetensi manajerial yakni, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Disbud Riau Raja Yoserizal Zen, Direktur RSJ Tampan Hasneli Juwita, Karo Hukum dan HAM Elly Wardhani, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman M, Kepala Dinas Pusataka dan Asrip Riau Rahima Erna.