Dianggap Ganggu Netralitas Tim Pencari Fakta, BEM UNRI Minta Rektor Copot Dekan Fisip

Dianggap Ganggu Netralitas Tim Pencari Fakta, BEM UNRI Minta Rektor Copot Dekan Fisip

RIAUMANDIRI.CO - Usai viralnya pengakuan mahasiswi UNRI yang mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dekan, pada Jumat (5/11) lalu pihak Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus tersebut.

Terkait dengan hal itu, BEM UNRI meminta Rektor Aras Mulyadi mecopot sementara Dekan Fisip Syafri Harto. Pencopotan tersbut dirasa perlu selama proses pemeriksaan oleh tim pencari fakta.

"BEM Unri menuntut tim pencari fakta agar bekerja sesuai Permendikbud. Jadi selama pemeriksaan, rektor agar memberhentikan (Syafri Harto) sebagai tenaga pendidik dan dekan," kata Ketua BEM Unri, Kaharuddin, dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube LBH Pekanbaru, Senin (8/11/2021).


BEM Unri menambahkan, pecopotan tersebut sementara dilakukan untuk menjaga netralitas tim pencari fakta, karena saat ini Syafri Harto masih menjabat sebagai Dekan.

"Kami mendesak berhentikan sementara sebagai pendidik dan Dekan FISIP," kata Kahar.

BEM mengatakan mereka siap hadir ke Polda Riau jika dipanggil terkait laporan yang dilayangkan Syafri. Dia mengatakan video pengakuan mahasiswi diduga korban pelecehan yang telah diunggah tak akan dihapus.

"Terkait laporan pencemaran nama baik, kami minta yang me-repost dan seluruh mahasiswa Unri siap hadir ke Polda kalau kawan-kawan Komahi dipanggil. Karena kami me-repost dan video di IG Komahi masih ada, tidak dihapus," katanya.

"Kami akan mengawal ini atas dasar kemanusiaan," sambung Kahar.



Berita Lainnya