COP 26 Glasgow Bahas Potensi Unik Pertanian untuk Atasi Perubahan Iklim
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Inggris juga membahas isu penting terkait dengan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan penanganan ketahanan pangan.
“Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA) adalah keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim,” kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).
Laksmi yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, dari 5 rangkaian seri pertemuan penting yang dilakukan paralel dalam COP26, dua diantaranya adalah agenda Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI) mendapat mandat untuk melakuan pembahasan hingga 6 November lalu dan sudah selesai.
Pertemuan ini mengadopsi beberapa keputusan-keputusan yang memang sampai tahap SBSTA dan SBI, ada pula isu –isu yang akan dilaporkan pada presidensi dan akan dilanjutkan sesi CMP 16, CMA3, maupun di COP26.
Baik SBI dan SBSTA sudah mengadopsi keputusan terkait hasil work frame dari Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA). Pada prinsipnya KJWA merupakan salah satu keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim.
Laksmi mengatakan, terkait kerentanan pertanian dan ketahanan pangan ini diputuskan di COP 23 tahun 2017 di Bonn, yang meminta SBSTA dan SBI untuk bersama-sama menangani masalah yang berkaitan dengan pertanian, termasuk melalui lokakarya dan pertemuan ahli, bekerja dengan badan-badan yang dibentuk berdasarkan konvensi dan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan pendekatan untuk menangani ketahanan pangan.
Implikasi bagi Indonesia
Bagaimana implikasi dari semua itu bagi Indonesia? Laksmi mengatakan, kesepakatan SBSTA dan SBI pada COP26 ini, yang meliputi pentingnya perbaikan pengelolaan tanah dan hara, pengelolaan peternakan dan kesehatan ternak, dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan, dan penguatan kebijakan penanganan perubahan iklim, sangat relevan untuk pertanian Indonesia.
“Sebagian dari aksi serta kebijakan tersebut sudah ada di sektor pertanian Indonesia, namun ambisi di bidang penanganan perubahan iklim sektor pertanian perlu ditingkatkan karena sangat penting untuk meningkatkan ketangguhan sistem pertanian dan ketahanan pangan Indonesia,” ungkap Laksmi.
Karena itulah lanjut Laksmi, dukungan internasional diperlukan untuk meningkatkan ambisi tersebut untuk meningkatkan keberhasilan pada skala yang lebih besar.
Sistem Produksi Pangan Berkelanjutan
Laksmi Dhewanthi menjelaskan, pada meeting SBI dan SBSTA sesi 52-55, melalui keputusannya, SBSTA dan SBI mengenali (recognize) bahwa:
Pertama, tentang soil and nutrient management practices, yang arahnya adalah terciptanya climate-resilient, sustainable food production systems, peningkatan produksi pangan, serta penurunan emisi GRK sebagai cobenefits.
Praktik pengelolaan tanah dan unsur hara serta penggunaan unsur hara secara optimal, termasuk pupuk organik dan pengelolaan pupuk kandang yang ditingkatkan, merupakan inti dari sistem produksi pangan berkelanjutan yang tahan terhadap iklim dan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan global.
Kedua, tentang perbaikan pengelolaan ternak secara berkelanjutan guna mengurangi dampak perubahan iklim dan sebisa mungkin menurunkan emisi GRK.
Sistem pengelolaan ternak sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, dan sistem peternakan yang dikelola secara berkelanjutan memiliki kapasitas adaptif dan ketahanan yang tinggi terhadap perubahan iklim dan pada ssat yang bersamaan memainkan peran luas dalam menjaga keamanan pangan dan gizi, mata pencaharian, keberlanjutan, siklus nutrisi dan pengelolaan karbon.
“SBI dan SBSTA mencatat bahwa peningkatan produksi berkelanjutan dan kesehatan hewan, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor peternakan,” katanya.
Ketiga, tentang aspek sosial ekonomi dan ketahanan pangan. Pendekatan sistem pertanian dan pangan terpadu penting untuk mencapai ketahanan pangan dan perbaikan ekonomi. Dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan sangat penting dalam konteks perubahan iklim di bidang pertanian dan sistem pangan.
SBI dan SBSTA mengenali prioritas mendasar untuk menjaga ketahanan pangan dan mengatasi kelaparan dengan merancang sistem pertanian yang berkelanjutan dan berketahanan iklim, serta menerapkan pendekatan sistemik yang sejalan dengan tujuan iklim global jangka panjang.
Keempat, dukungan untuk mendukung upaya menjaga ketahanan pangan. SBI dan SBSTA bertujuan untuk sistem pertanian yang inklusif, berkelanjutan dan tahan iklim dengan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap dampak perubahan iklim, serta adanya kebutuhan untuk menyediakan kondisi pemungkin (enabling condition) untuk memobilisasi sumber daya untuk melaksanakan tindakan di tingkat lokal, nasional dan internasional.