Dirjen PPI KLHK: Disepakati Prosedur dan Narasi Dasar Negosiasi Agenda Krusial COP26
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengungkapkan, Conference of the Parties atau COP26 atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB di Glasgow, Inggris Raya menyepakati prosedur dan narasi untuk membahas isu-isu krusial.
“Ini suatu kemajuan besar karena biasanya dalam forum seperti ini dalam seminggu belum selesai, bagaimana pendekatan dan basis teksnya. Ini suatu kemajuan dalam konteks negosiasi dalam 2-3 hari pertama. Selanjutnya proses negosiasi tengah tetap berlangsung,” ungkap Laksmi dalam pernyataan tertulis mengenai perkembangan COP26 dari Glasgow, Sabtu (6/11/2021).
Karena agenda-agenda prosedural sudah selesai dibahas dan sudah ada teks dasar untuk dinegosiasikan maka Indonesia negosiasi dengan bahan yang sama. Isu krusial sudah tercapai kesepakatan bagaimana mereka akan menegosiasikan dan basis teks apa yang akan dibahas dalam proses negosiasi.
Berdasarkan hal itu, meeting selanjutnya para negosiator mulai melakukan negosiasi secara aktif dengan prosedur dan basis teks/narasi yang memang sudah disepakati.
Diungkapkan Laksmi, semua agenda-agenda krusial negosiasi sudah dibahas. Di awal dua tiga hari pertama, dibahas isu proses prosedural, sebab di masing-masing negosiator sudah ditentukan siapa yang menjadi ketua dan juga wakil ketua atau fasilitatornya.
Misalnya, isu adaptasi, bagaimana krusial itu selesai dibahas pendekatannya. Apakah dilakukan pertemuan-pertemuan informal dahulu atau langsung pertemuan formal.
Ini langkah awal sudah diselesaikan. Basis teks dan prosedr sudah ada dan diharapkan negosiasi lebih baik dan efektif.
“Memang hasilnya belum dapat dikatakan bagaimana, karena proses negosiasi tengah berlangsung. Dan ini negosiasi akan berjalan dengan baik” katanya.
Menurut Laksmi, negosiator Indonesia sudah menyampaikan apa yang menjadi harapan Indonesia. Ekspektasinya seperti apa dan posisi Indonesia sudah disampaikan dan sudah terefleksikan dalam perkembangan di COP 26 ini.
“Jadi kita melihat basis teksnya apa yang kita butuhkan untuk negosiasi. Kemudian prosedurnya juga kita sampaikan apa yang menjadi keinginan Indonesia,” tandas Laksmi.
Dikemukakan Laksmi Dewanthi, delegasi Indonesia membagi 12 kelompok negosiasi. Sebab selaian isu-isu krusial juga ada isu-isu lain yang perlu dinegosiasikan. Dalam satu kelompok negosiasi, terdapat rata-rata 2-3 orang. Ada juga satu kelompok negosiasi yang terdiri atas 4-5 orang, terdiri dari unsur kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan.
Implementasikan Paris Agreement
Dikatakan Laksmi, Pelaksanaan COP26 di Glasgow Inggris sangat penting mengingat hal ini hajat yang tertunda karena pandemi Covid-19. Semestinya dilakukan pada November 200. Kemudian Persetujuan Paris atau Paris Agreement ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
Untuk memastikan implementasi Paris Agreement dan target-targetnya, dibutuhan kelengkapan pedoman turuan dan aturan implementasinya (Paris Rules Book).
“Jadi COP 26 ini penting karena inilah waktunya di mana negara-negara pihak dapat menyelesaikan perundingan untuk bisa mendapatkan Paris Rules Book,” tegas Laksmi.
Laksmi menjelaskan sejumlah isu-isu krusial berusaha untuk diselesaikan dalam pelaksanaan COP26. Pertama, operasionalisasi dari artikel 6 Perjanjian Paris, yakni instrument pasar dan nonpasar (market-nonmarket ) atau carbon pricing pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030.
Kedua, kerangka waktu pelaporan NDC atau Common Time Frame for NDC. Negara-negara harus sepakat kapan waktu yang pas untuk bisa melaporkan capaian NDC-nya. Ada periode waktu, apakah 5 atau 10 tahun sekali dan ini yang sedang dirundingkan.
Ketiga, mengenai metodologi. Hal ini terkait bahwa NDC adalah dokumen komitmen, sehingga NDC harus bisa ditelusuri, atau di-track dan dilaporkan. Untuk bisa menelusuri dan melaporkan NDC dibutuhkn ksepakatan, bagaimana format pelaporann elektronik terkait implementasi aksi mitigasi, aksi adaptasi, dan dukungan finansial, peningkatan kapasitas, dan teknologi (Common Reporting Format, Common Reporting Tables). Jika laporannya beberda beda, agak sulit disintesakan.
Kempat, Global Goal on Adaptationatau kesepakatan untuk mendefinisikan tujuan global adaptasi. Kelima, yakni finance atau pendanaan.
Ada dua hal penting dalam kaitan pendanaan. Pertama, bagaimana bisa memastikan rencana rencana atau janji negara maju untuk membantu negara berkembang yang sejak lama dijanjikan tapi belum dipenuhi. Kedua,finance. Bagaimana setting New Collective Quantified Goal (NCQG) pada 2030-2050 dan berapa sebenarnya dana yang akan dimobilisasi. Karena jika tidak ada target baru yang kuantitatif, nanti akan sulit mengukurnya.
”Kalo kita bilang perlu dana yang memadai dan cukup, akan sulit mengukurnya. Jadi perlu collective quantified goal,” tambahnya.
Lima Rangkaian
Apa yang disebut COP sebetulnya sudah berlangsung sejak 1994 lalu. PBB telah mempertemukan para pemimpin negara untuk membahas mengenai isu perubahan iklim secara global. Pada pertemuan tahun ini merupakan ke-26 yang terdiri atas 5 rangkaian pertemuan:
Pertama pertemuan COP26 itu sendiri, kedua untuk Protokol Kyoto ke 16, ketiga pertemuan untuk CMA13.Kemudian keempat Sesi SBI atau Subsidiary Body for Implementation, dan kelima Sesi SBSTA (Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice), semua dilakukan secara parallel
COP 26 dapat dibagi menjadi dua agenda pertemuan yakni agenda negosiasi yang meliputi 5 agenda di atas, dan non negosiasi
Agenda non-negosiasi merupakan agenda dari tuan rumah untuk mendukung apa yang dinegosiasikan dan juga mendukung edukasi-edukasi ke publik. Untuk agenda non-negosiasi ini ada isu terkait seperti bagaimana kita mencapai komitmen untuk menahan suhu global rata-rata, tidak lebih 1,5 derajat celcius.
Juga agenda mobilisasi pendanaan dan juga agenda yang disebut World Leaders Summit dan High-Level Segments yang membahas berbagai isu seperti energy, lingkungan, ilmu pengetahuan dna inovasi, transportasi, pembangunan kota, dan juga pembangunan yang ramah lingkungan.
Delegasi Indonesia memiliki dua jalur yang pertama kelompok negosiator yang mengikuti lima sidang. Kedua, jalur di luar itu yakni Paviliun Indonesia.
Tujuan sebagai delegasi, Tandas Laksmi, tentu saja agenda-agenda krusial dalam jalur negosiasi mencapai kesepakatan yang tentu saja kesepakatan yang mereflesikan kepentingan berbagai negara-negara pihak, sebab banyak negara pihak dengan berbagai kepentingnannya. “Itu target delegasi Indonesia,”katanya.
Pada COP 26 di Glasgow ini Paviliun Indonesia mengambil tema Leading Climate Actions Together: Indonesis FOLU Net Shink 2030. Di sini, Indonesia menyuarakan tindakan, strategi, dan inovasi Indonsia pada dunia internasional berupa aksi-aksi Indonesia dalam mencegah perubahan iklim.
Paviliun Indonesia adalah etalase Indonesia yang juga berfungsi sebagai soft diplomacy. Kita ada presentase dalam bentuk poster, video, sesi diskusi, talkshow dan sebagainya yang pada intinya memberikan informasi tentang apa yang sudah dan akan dilakukan Indonesia dan kontribusinya.
Untuk yang jalur non-negoasisi, target kita adalah dapat memberikan informasi dan edukasi terkait apa yang sudah dilakukan Indonesia. Kita Indonesia, tidak sekadar datang dan melakukannegosiasi, tetapi Indonesia telah melakukan berbagai hal yang konkret. Kita melakukan banyak hal dan ini yang kita sampaikan
Ditegaskan Laksmi Dewanthi, Indonesia datang ke sini bukan sekadar membawa narasi dan mendiskuikan narasi atau teks yang menjadi agenda COP 26 tetapi membawa contoh-contoh upaya konkret dan capaiannya.
“Kita juga mengajak kerja sama, bukan hanya negara tapi organisasi dan kelompok masyarakat dalam upaya penanggulangan perubahan ikilm,” katanya.