Komisi I DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Diangkat Jadi Panglima TNI

RIAMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Hadi Tjahjanto.
Persetujuan itu diambil setelah Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TIN, Sabtu (6/11/2021).
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, saat Konferensi Pers Komisi I,di Gedung Nusantara II, Sabtu (6/11/2021).
Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam.
"Di mana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I," ucap Politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua," sebutnya. Ia menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Berita Lainnya
- Kapolda: Polisi Buru Gerombolan Penyerang Kantor PWI dan Penganiaya Sekuriti
- Minta Pertanggungjawaban PSPS Riau, Dispora Hitung Kerusakan Stadion Utama
- Bertemu Park Byeong Seug, Jokowi Sampaikan Komitmen Investasi Korsel di Industri Mobil Listrik
- Gempa M 6,8 Guncang Bengkulu Utara
- Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, MUI Minta Pemerintah Indonesia Kirim Nota Protes
- Blue Helmet Desak Kemenlu Pulangkan WNI yang Terjebak di Ukraina