Kronologi Tahanan Kabur di Riau hingga Ditangkap Kembali

Kronologi Tahanan Kabur di Riau hingga Ditangkap Kembali

RIAUMANDIRI.CO – Tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru yang kabur lima hari lalu, berhasil ditangkap kembali. Pria inisial A tersebut kabur dengan cara meloncat dari lantai dua gedung Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Jumat (29/10).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut bahwa tahanan tersebut ditangkap di sebuah tempat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Berhasil mengamankan tersangka dan beberapa orang bersamanya yang membantu dia melarikan diri, ditangkap di salah satu wisma di Peranap, Inhu," kata Kombes Pol Pria Budi, Rabu (3/11/2021).


Usut punya usut, pelarian tersebut sudah direncanakan oleh tahanan di hari pelariannya itu. Dia sudah merencanakan pelariannya teroganisir.

Pada hari itu, paginya A dikunjungi sang istri dan menyampaikan rencana pelariannya. Meminta untuk menghubungi adik laki-lakinya menunggu di samping Mapolresta Pekanbaru.

Dia berpesan kepada istri agar adik laki-lakinya inisial MZ standby sampai dirinya muncul di samping Mapolresta Pekanbaru.

"Setelah bertemu dengan adiknya, mereka berdua langsung menuju ke Kampung Terendam menemui temannya insial A," tambah Kapolresta.

Setelah itu, tahanan tersebut meminta teman inisial A itu untuk menghubungi temannya yang berada di Kampar inisial B.

"Dia minta direntalkan mobil, lalu temannya inisial B ini menjemput tersangka di Palas sebelah Kantor Camat, dan bersama-sama pergi ke Kampar untuk merencakan pelarian selanjutnya," ulasnya.

Keesokan harinya, mereka menjemput keponakannya inisial D di Jalan Arifin Ahmad, setelah itu menjemput istrinya di Perumahan Damai Langgeng.

Kemudian, mereka berlima bergerak menuju Gunung Sahilan Kabupaten Kampar. Di sana menjumpai temannya dan meminta untuk mencarikan kamar indikoas.

"Minta tolong carikan kos, di sana karena tidak ada kos dan kemudian dibatalkan. Akhirnya (mereka) berangkat menuju Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi," paparnya.

Setelah itu, mereka berangkat menuju ke Peranap Indragiri Hulu. "Semuanya tujuh orang kita tangkap, termasuk tersangka," katanya mengakhiri.

Sebelumnya, A melarikan diri pada Jumat (29/10), saat dilakukan pemeriksaan. Tahanan tersebut terlibat perkara narkotika.

Informasi yang dihimpun, tahanan tersebut dikabarkan melarikan diri saat menunggu giliran pemeriksaan oleh penyidik. Dirinya ditangkap pada 13 Oktober 2021 dari hasil pengembangan rekannya yang ditangkap terlebih dulu.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 13 paket kecil atau seberat 1,2 gram. Polisi kemudian melakukan penyidikan perkara itu.

Saat itu, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan. Pada saat itulah, tersangka berhasil kabur. Masih dari informasi yang didapat, dia kabur dari ruang pemeriksaan, bukan dari sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

Tahanan tersebut memanfaatkan momen tanpa penjagaan di saat dirinya menunggu antrean pemeriksaan. Tahanan dititipkan di satu ruangan di lantai dua Mapolresta Pekanbaru dalam keadaan tanpa diborgol.



Tags Peristiwa