Polisi Lantas yang Minta Sekarung Bawang pada Supir Truk Terancam Penjara
RIAUMANDIRI.CO - Polisi yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk terancam ditahan Propam.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH itu kini masih diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sanksi penahanan akan diberikan jika Aiptu PDH terbukti bersalah.
"Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021) dikutip dari Suara.com.
Selain ditahan, Aiptu PDH juga telah dicopot dari jabatannya. Dia menjabat sebagai Bintara Pelayanan Markas alias Yanma Polda Metro Jaya.
"Sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," katanya.
Ulah Aiptu PDH meminta satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono telah membenarkan adanya peristiwa ini. Terduga pelaku, kata dia, merupakan anggota Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Argo menyebut oknum anggota tersebut tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa oleh Propam Polda," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021) siang.