Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Diprediksi Molor Lagi
RIAUMANDIRI.CO - Karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal jadwal pemilu, penetapan jadwal pemilu 2024 berpotensi kembali molor.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11) dikutip dari CNN Indonesia.
Kata Saan, DPR hanya memiliki waktu kurang lebih satu bulan dalam masa sidang ini sebelum memasuki masa reses. Sementara, masa sidang berikutnya baru akan dimulai sekitar Januari 2022.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi (sekitar Desember), ketika masuk Januari, itu masa KPU lama kan habis di Februari," ujar Saan.
Selain itu, menurut Saan, mulai Januari-Februari 2022, Komisi II sudah mulai melaksanakan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Menurut Saan, tidak menutup kemungkinan anggota KPU baru yang akan terpilih nanti yang menetapkan jadwal pemilu.
Kendati begitu, Saan menyebut molornya penetapan jadwal pemilu tidak akan berdampak pada proses tahapan pemilu.
"Secara dampak enggak ada, jadi kalau bisa gini, kalau penyelenggara ditentukan, pelaksanaan Februari, itu kan masih Juni 2022 tahapan itu dimulai. Kalaupun pemilu Mei, tahapan di bulan September," ungkap dia.
"Jadi sebenarnya itu tidak terganggu. Kalau batas waktu untuk penentuan tanggal pemilu ditetapkan oleh KPU baru juga sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada tahapan," kata Saan menambahkan.
Namun demikian, Saan tetap menegaskan Komisi II ingin jadwal pemilu ditetapkan dalam waktu dekat demi memberi kepastian kepada publik.
Oleh karena itu, Saan meminta pemerintah dan KPU untuk menyepakati jadwal pemilu 2024. Sampai saat ini, kedua pihak masih belum menemukan kata sepakat soal kapan pemilu akan digelar.
Saan mengatakan, Komisi II tidak bisa memutuskan jadwal pemilu apabila pemerintah dan KPU masih belum menemukan kata sepakat. Menurutnya, hal ini karena Komisi II menghindari mekanisme voting untuk memutuskan jadwal pemilu.
"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah, karena gini kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," ujar Saan.
Politikus Partai NasDem itu menilai, baik pemerintah maupun KPU harus satu suara agar pelaksanaan pemilu sejak awal berjalan dengan baik. Menurut dia, jika sejak awal kedua pihak tidak bulat satu suara, maka akan ada kesan politis.
Saat ini masih ada dua opsi jadwal pemilu, yakni, tanggal pencoblosan 21 Februari sesuai usulan KPU dan 15 Mei berdasarkan usulan pemerintah. Sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai tanggal pencoblosan ini.