Mengenal Investasi Online Ilegal MMM
Situs berkedok komunitas Manusia Membantu Manusia atau juga dikenal Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dengan permainan uang belakangan kian marak di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyebut bahwa MMM ilegal.
Dalam situs ini anggota atau member saling mengirim uang dengan iming-iming bisa menerima bantuan atau mendapatkan keuntungan hingga 30% lebih besar dari jumlah uang yang ditransfer per bulan.
Keikutsertaan masyarakat dilakukan melalui sistem di internet yang diciptakan oleh penemu MMM, Sergey Mavrodi yang merupakan warga Rusia. Calon peserta harus memiliki rekening bank, telepon genggam, dan alamat email.
Setelah peserta mendaftarkan diri ke salah satu situs MMM, pengelola situs yang bersangkutan akan memberikan password untuk masuk ke sistem dan kode askses untuk setiap transaksi.
Kemudian peserta akan disuruh untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening bank tertentu dan berposisi sebagai provide help. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka peserta akan di-blacklist sehingga tidak dapat mengikuti MMM lagi.
Cara Kerja MMM
Cara kerja MMM adalah satu orang mengirimkan sejumlah dana ke beberapa rekening yang telah ditentukan sistem. Jumlah dari uang yang disetor akan dikembalikan dalam waktu satu bulan dengan bunga 30%.
Tambahan 30% dari setoran peserta lain itu bisa saja dari anggota baru ataupun anggota lama. Mereka yang sudah menyetor uang berikutnya berharap ada yang mengirim setoran uang juga. Hal ini terus berlangsung sampai tidak ada lagi orang yang menyetor uang.
Melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (18/4), jika kegiatan MMM itu berhenti, OJK dan Satgas Waspada Investigasi menilai semua peserta akan mengalami masalah, khususnya untuk peserta yang belum pernah mendapatkan keuntungan 30%.
Pihak OJK memaparkan, risiko tersebut beralasan karena cukup banyak informasi atau pernyataan masyarakat melalui media sosial bahwa MMM tidak berjalan sebagai mestinya.
Jika kegiatan MMM tidak berhenti beroperasi, maka risiko kerugian masyarakat akan semakin tinggi karena semakin banyak dari mereka yang akan bergabung dengan MMM.
Salah satu situs MMM, indonesia-mmm.net, memaparkan bahwa pihaknya mengklaim sebagai komunitas orang-orang biasa, yang tanpa pamrih saling membantu satu sama lain, semacam bantuan gotong royong Dana Sedunia.
"Ini adalah cikal bakal dari sesuatu yang baru di dunia modern yang tidak berjiwa dan kejam akan uang dan keserakahan. Tujuannya di sini adalah bukan uang. Tujuannya adalah untuk menghancurkan sistem keuangan yang tidak adil di dunia. Kehancuran Keuangan! Sebelum Anda bergabung, pastikan untuk berkenalan dengan IDEOLOGI kami!," tulisnya.
Kasus MMM
Sergey Mavrodi pada 2007 dinyatakan bersalah oleh pengadilan Rusia karena melakukan penggelapan 100 juta rubel yang dikumpulkan dari sekitar 10.000 investor.
Pada Juli 2013, Badan Pelanggaran Ekonomi (EOW) kota Mumbai menangkap seorang pria asal Rusia bernama Michael Gulakhev dan Jennifer Menezes, istrinya yang berasal dari Goa, India. Pasangan tersebut ditangkap karena melakukan penipuan yang melibatkan MMM India.
Selain itu Pimpinan Majelis Ulama Indonesia juga menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan MMM bersifat riba dan haram karena berpotensi merugikan masyarakat.
Langkah Konkrit Pemerintah
OJK sendiri telah mencoba melakukan investigasi. Kepala Departemen Penyidikan OJK, Rusli Nasution mengungkapkan, ada tiga orang dari MMM Indonesia yang telah dihubungi untuk dimintai keterangan.
"Yang sudah dihubungin 3 orang, kita mengundang mereka presentasi, tapi tidak datang alasannya sibuk," kata Rusli belum lama ini.
Pihaknya mengaku, memperoleh kontak nomor berasal dari situs MMM. OJK pun akan terus menghubungi pihak MMM untuk dimintai keterangan. "Kita ingin undang supaya dia presentasi," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menggelar rapat koordinasi khusus untuk menyelesaikan investasi MMM. "Begitu pulang dari Rusia saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Ada rakor khusus nanti," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. (lp6/rin)