Modus Cinta Suci, Pria Ini Gerogoti Rp16 Juta dan Cincin Emas Wanitanya
RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria berumur 37 tahun tak berkutik saat tim opsnal Polsek Bukit Raya menggerebek rumahnya di Jalan Suka Karya, Pekanbaru pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Pria insial RP alias Yoga dilaporkan oleh seorang perempuan yang menjadi korbannya. Perempuan itu merasa ditipu oleh pelaku.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian dan atau penggelepan dengan total kerugian Rp16 juta.
Pelaku melakukan aksinya itu dengan modus akan menikahi korbannya tersebut. Bujuk rayu pelaku mampu meluluhkan wanita kelahiran 1975 itu.
"Korban diajak jumpa oleh terlapor, dan dibujuk akan menikahinya. Saat itu, terlapor memberikan ATM miliknya ke korban yang katanya untuk keperluan belanja," kata Arry, Selasa (26/10/2021).
Di saat itu juga, pelaku juga menanyakan pin ATM milik korban. Di saat korban lengah, pelaku ternyata mengambil ATM milik korban.
"Saat mengantarkan korban pulang, terlapor meminta cincin emas yang dipakai korban dengan alasan untuk dijadikan ukuran membeli cincin lamaran nanti," sambungnya.
Berhasil melancarkan niat buruknya, pelaku mengambil uang milik korban dengan ATM yang telah didapatkannya tadi. Ditarik tunai di BRI Link di Kuala sebanyak Rp16 Juta.
"Uangnya sebagian sudah dibelanjakan membeli HP, sisa uangnya tinggal Rp10 juta," paparnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim menambahkan bahwa pelaku dan korban baru pertama kali bertemu.
"Baru pertama kali kenal pelaku sudah beraksi," katanya singkatnya