Lurah di Pekanbaru yang Tipu Orang Rp1,7 M, Kini Mendekam di Sel

Lurah di Pekanbaru yang Tipu Orang Rp1,7 M, Kini Mendekam di Sel

RIAUMANDIRI.CO - Lurah Maharani inisial Z di Kota Pekanbaru terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Z diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelepan dalam jabatan terhadap pria bernama Tirta Buana.

Penipuan dan penggelapan yang dimaksud ialah Z menawarkan pekerjaan proyek dengan embel-embel dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pekanbaru.


Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Selasa (26/10) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana tersebut.

"Pidana penggelapan dalam jabatan, terlapor pada awal tahun 2021 menawarkan pekerjaa dari DPMTSP kepada pelapor," jawab Juper sambil menyebut kedua belah pihak bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru.

Saat pertemuan berlangsung, pelapor langsung menyerahkan uang berupa cek sebesar Rp1,7 miliar kepada terlapor. Kemudian, cek tersebut berhasil dicairkan senilai Rp1,3 miliar.

"Pelapor melakukan pengecekan ke dinas tersebut, dan diketahui bahwa pekerjaan tersebut tidak terdaftar atau fiktif," ulasnya.

Seusai pelapor membuat laporan, akhirnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan upaya hukum penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut terhadap perkaranya," tukasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 rangkap print out foto dokumen belanja jasa IT Jaringan Komputer yang dicap DPMPTSP Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditanda tangani PPTK atas nama Z.

Satu rangkap prin out foto dokumen Surat pesanan dan kwitansi (bukti telah dibayarkan) kepada PT Mitra Tsalsa Jaya.

12 lembar SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dengan KOP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

30 rangkap Fotocopy Dokumen Ganti Uang berupa Surat Pesanan dan Kwitansi, 9 lembar prin out foto cek dari PT. Mitra Buana Koorporindo, PT. Celestia Sinergi, dan PT. Care Forshop Indonesia Sukses yang diberikan kepada Z.

42 lembar invoice CV Indotama yang ditanda tangani Samsul Akmar di atas materai 10.000 dan 8 lembar print out rekening koran dari PT Mitra Buana Koorporindo, PT Celestia Sinergi dan PT Care Forshop Indonesia Sukses. 



Tags Peristiwa