Ketua DPRD Rohil: Dewan Berfungsi Memberi Masukan
RIAUMANDIRI.CO – Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Maston mengatakan, DPRD memiliki fungsi memberikan masukan pokok-pokok pikiran yang diharapkan dijadikan bahan masukan dalam pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Hal itu ditegaskan Maston saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rohil tahun anggaran 2021-2026, di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Kamis (23/9/2021).
Dijabarkannya RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 DPRD berperan dalam proses pembahasan awal RPJMD, rancangan akhir RPJMD dan pembahasan atas rancangan Perda tentang RPJMD.
Adapun peran tersebut merupakan implementasi dari salah satu fungsi tugas dan wewenang DPRD yakni fungsi pembentukan Perda sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014.
Kemudian dalam pembahasan RPJMD DPRD akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya yang diharapkan dapat dijadikan bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepkatan atas rancangan RPJMD yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Rokan Hilir selama lima tahun yang akan datang sesuai dengan visi dan misi Bupati.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun dengan memperhatikan RPJPD kesepakatan DPRD dan Bupati atas kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi dan program kepala daerah. Kemudian rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan kebijakan umm dan program tersebut di atas serta hasil hasil kegiatan pengawasan DPRD, masukan alat-alat kelengkapan DPRD dan fraksi.
Hal ini dimaksudkan agar pemilihan strategi dan penetapan kebijakan tersebut dapat membaerikan ruang yang cukup bagi pemanfaatan, pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh potensi di Kabupaten Rokan Hilir dan juga sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membuat kebijakan untuk kemajuan masyarakat dan Kabupaten Rokan Hilir.
RPJMD 2021-2026, Fokus Bangun Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rohil tahun anggaran 2021-2026, Kamis (23/9/2021).
Musrenbang RPJMD itu, dibuka langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Turut hadir, wakil bupati Rohil H Sulaiman, Ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Rohil M Job Kurnia, anggota DPRD Riau Dapil Rohil, kepala dinas, camat serta Forkopimda.
Musrenbang masa kepemimpinan Afrizal Sintong dan H Sulaiman ini, mengambil tema "Menuju Rokan Hilir yang Maju Religius dan Berbudaya Berbasis Infrastruktur dan Perekonomian yang Handal.
"Musrenbang ini untuk menyinkronkan visi misi kami sebagai bupati dan wakil bupati Rohil untuk lima tahun kedepan," ungkap Afrizal Sintong.
Dijelaskan Afrizal, ada beberapa program unggulan selama masa kepemimpinan mereka. Diantara adalah fokus dengan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, dengan terus minim nya APBD Rohil ini, Pemkab Rohil terus menggesa Perda perubahan BUMD menjadi PT agar bisa mengelola potensi minyak mentah di Blok Rokan karena ini berpeluang banyak meningkatkan pendapatan asli daerah. (adv)