Syarat Penumpang Pesawat Wajib PCR, Anggota DPR: Percuma Masyarakat Divaksin
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mempertanyakan keputusan pemerintah mewajibkan penumpang pesawat domestik menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan PCR.
“Ini kebijakan aneh. Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi tapi kenyataan di lapangan masih dibebankan dengan tes PCR naik pesawat. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang mestinya tidak perlu dilakukan," ujar Nadlifah, Jumat (22/10/2021).
Menurut Nur Nadlifah seharusnya pemerintahan membuat kebijakan yang tidak bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi publik mengenai konspirasi Covid-19 ini.
“Kenapa saya bilang aneh, kita selama ini berjuang mati-matian mengajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga herd immunity tercapai. Setelah perlahan itu diterima oleh publik, justru pemerintah sendiri yang merusaknya," teqasnya.
Dia menontoh kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir bahwa vaksin itu proyek bisnis kesehatan.
"Percuma vaksin wong masih wajib tes PCR," sambung Politisi Fraksi PKB itu.
Dia juga menilai bila Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tetang PPKM yang mewajibkan tes PCR untuk perjalanan Jawa-Bali, bertolak belakang dari keinginan pemerintah sendiri yang sedang bekerja keras melakukan percepatan pemulihan ekonomi.
Semestinya kata dia, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan sudah menerima vaksin dosis kedua cukup menggunakan rapid antigen.
"Meski saat ini sudah ada batas tertinggi harga tes PCR, bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong mahal. Biaya tes PCR bisa 50 persen dari harga tiket pesawat,” tutupnya.