OTT di Kuansing, Firli Bahuri: KPK Masih Kumpulkan Bukti
RIAUMANDIRI.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli mengatakan tim penyelidik dan penyidik sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meminta keterangan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ujar Firli kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan berikut kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah, Firli meminta masyarakat bersabar.
"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ucap Firli.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
OTT ini dilakukan KPK tak lama setelah giat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (15/10).
Bupati Musi Banyuasin yang merupakan anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Sebelumnya diberitakan, semenjak Senin (19/10) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Keberadaan KPK itu diduga dalam rangka pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengusaha kelapa sawit setempat.
Di mana diketahui, lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap diduga ASN dengan salah seorang pengusaha perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) di Mapolres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si saat dihubungi terkait adanya pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Kuantan Singingi yang dilakukan oleh KPK terhadap diduga ASN dan pengusaha perusahaan kelapa sawit, belum bisa dihubungi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dihubungi melalui aplikasi perpesan WhatsApp juga belum menjawab terkait adanya OTT tersebut.