Pertamina Akui Ada Penimbun BBM hingga Sebabkan Kelangkaan
RIAUMANDIRI.CO - Pertamina menggandeng Kepolisian untuk menyelediki kelangkaan BBM, terutama jenis solar di berbagai daerah di Indonesia. Ternyata, ditemukan penimbunan BBM jenis solar subsidi.
"Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menggerebek gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ujar Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10) dikutip dari Republika.
Praktek penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebab sangat merugikan negara.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga termasuk upaya menyengsarakan masyarakat, karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat.
"Adanya praktek penyalahgunaan semacam ini telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama pengguna BBM bersubsidi seperti angkot dan nelayan yang dirampas haknya oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mengakibatkan pula subsidi negara tidak tepat sasaran. Pertamina mengapresiasi langkah cepat kepolisian, Anak Perusahaan dan dukungan masyarakat sehingga upaya menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berjalan lancar," jelasnya.
Fajriyah menambahkan seiring dengan mulai pulihnya perekonomian dan pertumbuhan sektor industri, Pertamina semakin meningkatkan koordinasi dengan pihak aparat guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan aman dan sesuai peruntukannya.
Bahkan, imbuh Fajriyah, Pertamina melalui Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah melakukan penindakan kepada 91 lembaga penyalur atau SPBU di seluruh Indonesia karena melakukan penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan.
"Ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah pemerintah dalam menyalurkan solar subsidi secara tepat sasaran," tegas Fajriyah.