Eks Komandan Taliban Tidak Merasa Salah Telah Membunuh Tentara AS
RIAUMANDIRI.CO - Seorang mantan komandan Taliban, Najibullah yang sebelumnya dituduh menculik jurnalis Amerika mengaku tidak bersalah karena telah membunuh tiga tentara AS di Afghanistan pada 2008 lalu, Jumat (15/10/2021) dikutip dari Reuters.com.
Jaksa AS di Manhattan, pada pekan lalu memberikan tuntutan baru terhadap Najibullah, yang menurut jaksa adalah komandan Taliban di Provinsi Wardak Afghanistan, yang berbatasan dengan Kabul.
"Pejuang Taliban di bawah komando Najibullah menyerang konvoi militer AS, menewaskan Sersan Angkatan Darat AS Kelas Satu, Matthew Hilton dan Joseph McKay, Sersan Mark Palmateer dan seorang penerjemah Afghanistan yang tidak disebutkan namanya," sebut sebuah dakwaan pada 7 Oktober 2021 lalu.
Andrew Dalack, seorang pengacara untuk Najibullah, mengatakan kliennya akan mengaku tidak bersalah atas tuduhan, yang termasuk memberikan dukungan untuk tindakan terorisme yang mengakibatkan kematian, pembunuhan warga negara AS, penculikan dan penyanderaan.
Diketahui, dakwaan terbaru terhadap Najibullah datang setahun setelah jaksa menuduh Najibullah menculik seorang jurnalis Amerika pada 2008.
Meskipun jaksa tidak mengidentifikasi jurnalis tersebut, seorang pejabat penegak hukum yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters pada tahun lalu bahwa kasus tersebut melibatkan David Rohde.
Rohde, pemenang Hadiah Pulitzer yang sekarang bekerja di The New Yorker dan sebelumnya bekerja untuk Reuters dan New York Times, melarikan diri pada 2009.
Najibullah, yang mengaku tidak bersalah atas tuduhan penculikan itu, diperkirakan akan hadir pada Jumat di hadapan Hakim Distrik AS Katherine Polk Failla.
Dia akan dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.