Dishub Ambil Alih Seluruh Lahan Parkir Swalayan, Khususnya Alfamart dan Indomaret
RIAUMANDIRI.CO - Pengelolaan parkir di ritel Indomaret dan Alfamart bakal beralih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Peralihan ini terhitung mulai 16 Oktober 2021.
Tidak hanya ritel Indomaret dan Alfamart, namun ini berlaku bagi seluruh ritel dan swalayan yang memiliki lahan parkir di ruang milik jalan, dikutip dari Pekanbaru.go.id.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pengelolaan akan dilakukan oleh Dishub setelah dicabutnya NPWP pada objek pajak tersebut oleh Bapenda.
"Jadi 15 Oktober ini, Bapenda akan mencabut NPWP objek pajak tersebut," ujar Yuliarso, Kamis (14/10/2021).
Ia mengungkapkan, sebelumnya lahan parkir yang ada pada ritel Indomaret dan Alfamart masuk kategori parkir khusus. Mereka membayar pajak parkir setiap bulannya ke Bapenda Kota Pekanbaru.
Namun, saat ini penataan dilakukan seiring pengelolaan parkir tepi jalan umum dari Dishub Pekanbaru dialihkan ke pihak ketiga. Hal ini diklaim guna memberikan layanan dan memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru.
"Kita tetap satu komando dari wali kota. Kita sedang bertransformasi dari retribusi, ke jasa layanan parkir. Maka yang dikelola Dishub lingkup kerjanya adalah, badan ruang milik jalan," pungkasnya.