Moeldoko Tak Mau Damai dengan ICW Soal Kasus Ivermectin

Moeldoko Tak Mau Damai dengan ICW Soal Kasus Ivermectin

RIAUMANDIRI.CO - Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu dikabarkan belum berencana damai dengan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda terkait bisnis Ivermectin.

Diketahui, kedua peneliti ICW itu dilaporkan oleh Moeldoko ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kita kan melapor, karena kita yang melapor tentunya kita enggak ada pemikiran seperti itu (damai) ya kan," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan di Bareskrim Polri, Selasa (12/10) dikutip dari CNN Indonesia.


Kendati demikian, Otto menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan proses penyelidikan atas laporan kliennya ini. Apalagi, kata Otto, pihak terlapor yakni Egi Primayoga dan Miftahul Huda juga belum diperiksa oleh penyidik.

"Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya," ucap Otto.

Di sisi lain, Otto menyampaikan bahwa laporan ini terpaksa dibuat lantaran kedua terlapor tak kunjung meminta maaf. Padahal, Moeldoko sudah melayangkan somasi terkait permintaan maaf tersebut.

"Kalau you merasa tidak punya bukti dan you merasa salah ya cabut saja pernyataannya dan minta maaf selesai, saya maafkan, cukup bagus pak Moeldoko, pak Moeldoko tak neko-neko," tutur Otto.

"Jadi kalaupun pak Moeldoko ini melakukan laporan ini sebenarnya sudah terpaksa sebenarnya melaporkan, ini hal yang tidak diinginkan pak Moeldoko sebenarnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyampaikan dirinya diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap peneliti ICW tentang dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko tak banyak memberi pernyataan ihwal pemeriksaan yang ia jalani. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum.

"Saya sebagai warga yang baik ikuti prosedur yang telah ditetapkan polisi," ujarnya usai diperiksa, Selasa (12/10).

 



Tags Nasional