Tersinggung, Rizky Billar Laporkan Netizen ke Polisi

Tersinggung, Rizky Billar Laporkan Netizen ke Polisi

RIAUMANDIRI.CO - Artis Rizky Billar terus jadi sorotan. Kali ini, ia melaporkan salah satu pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut diterima kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama M Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (8/10), dikutip dari CNN Indonesia. 


Yusri mengatakan bahwa Billar sebagai terlapor melihat unggahan dari akun instagram yang dilaporkan itu pada 20 Juli lalu. Pelapor merasa tersinggung karena unggahan itu memuat foto dirinya dengan keterangan yang dinilainya mencemarkan nama baik.

Billar melaporkan netizen tersebut ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

"Penyelidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun," jelasnya.

Yusri menuturkan bahwa Billar sudah pernah diklarifikasi oleh kepolisian terkait dengan laporan yang dibuatnya itu. Kemudian, kata dia, polisi juga telah memeriksa dua saksi yang juga turut membawa hasil tangkapan layar unggahan tersebut.

"Kami terus melakukan profilling terhadap akun tersebut," jelas Yusri.

Yusri meminta agar publik bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Belum ada kesimpulan yang didapat penyidik terkait dengan laporan itu. 

Sejauh ini, kata dia, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pemilik akun yang dilaporkan tersebut.