Indonesia Tak Boleh Kibarkan Bendera Kebangsaan Karena Tak Patuh Aturan Doping
RIAUMANDIRI.CO - Selain Korea Utara dan Thailand, Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping, dikutip dari CNN Indonesia.
Hal itu disampaikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Akibatnya, atlet-atlet Indonesia tak bisa mengibarkan bendera merah putih selain di ajang Olimpiade.
"Atlet dari ketiga negara akan diizinkan bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade."
"WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk menerapkan Kode Anti-Doping 2021," dikutip dari Reuters.
Pelarangan pengibaran bendera negara merupakan salah satu sanksi karena mengabaikan WADA.
Selain itu tiga negara yang disebutkan juga dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, selama masa penangguhan.
Juga, perwakilan-perwakilan dari Indonesia, Korea Utara, dan Thailand juga tidak memenuhi syarat menempati posisi sebagai anggota dewan di dalam sebuah komite sampai ada pemulihan status dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.