Bertahun-tahun Dikritik, Pemko Pekanbaru Baru Bentuk Tim Penertiban Reklame
RIAUMANDIRI.CO - Berbagai pihak telah bertahun-tahun mengkritik Pemko Pekanbaru terkait penertiban reklame, baik legislatif, pengamat, bahkan masyarakat.
Namun, baru beberapa hari ini tim penertiban tiang dan objek reklame dibentuk.
Tim yang diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin itu rencananya bakal membabat 120 lebih tiang dan objek reklame ilegal
Ia menyebut, reklame ada empat kategori. Pertama dia bayar pajak punya izin (tiang), kedua tidak bayar pajak tapi punya izin, ketiga dia bayar pajak tapi tidak punya izin, dan keempat tidak bayar pajak dan tidak punya izin.
Ia mengatakan, kategori keempat akan ditertibkan. Wali Kota, Firdaus sudah tanda tangani surat . keputusan
Selain itu, Zulhelmi Arifin mengklaim sudah cek lokasi dan ratusan reklame itu.
Selain Bapenda, tim ini terdiri dari DPMPTSP, Satpol PP, ada BPKAD.
"Beberapa hari lalu kita sudah lakukan penertiban, sudah kita copot (iklan) dan tempel-tempel. Sekitar 120 lebih, saya lupa angkanya itu di enam ruas jalan," kata Ami, sapaannya.
Ratusan tiang itu ada di Jalan Sudirman, Jalan Riau, Nangka atau Jalan Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Soekarno Hatta sama Arifin Achmad.