Meningkat Tajam, 330 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Gereja Katolik Prancis
RIAUMANDIRI.CO - Dikutip dari Associated Press, sekitar 330.000 anak dilaporkan menjadi korban pelecehan pastor dan pejabat Gereja Katolik Prancis selama tujuh dekade terakhir.
Informasi ini didapatkan dari laporan penyelidikan Komisi Independen untuk Pelecehan Seksual di Gereja (CIASE), pada Selasa (5/10), dilansir dari CNN Indonesia.
Laporan ini memperkirakan ada 216.000 anak di bawah umur dilecehkan sejak 1950 sampai 2020.
Namun, jumlah ini diperkirakan meningkat hingga 330.000, dengan memasukan identitas korban maupun pelaku yang bukan pastor, tetapi memiliki hubungan dengan gereja, seperti sekolah agama ataupun program pemuda.
Ketua CIASE Jean-Marc Sauvé, mengatakan data tersebut berasal dari penelitian ilmiah, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh pastor dan orang non-religius yang terlibat di dalam gereja.
Sauvé menyebut sekitar 80 persen korbannya adalah laki-laki.
"Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan teman-teman, adalah lingkungan di mana prevalensi pelecehan adalah yang tertinggi dengan selisih yang signifikan," kata Sauvé.
Masalahnya sistemik, dan kekerasan seksual tidak terbatas pada beberapa kambing hitam yang menyimpang dari kawanan, kata Sauvé sebelum publikasi laporan.
"Ketika diberitahu tentang pelanggaran, (gereja) tidak mengambil tindakan tegas yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dari pemangsa."
Laporan ini muncul setelah skandal pastor Bernard Preynat yang sekarang dipecat, mengguncang Gereja Katolik Prancis.
Tahun lalu, Preynat dihukum atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ia mengaku kalau ia telah melecehkan lebih dari 75 anak laki-laki selama beberapa dekade.
Salah satu korban Preynat, Francois Devaux, Kepala Kelompok Korban La Parole Libérée ("The Liberated Word"), mengatakan dengan laporan ini, gereja Prancis untuk pertama kalinya menuju ke akar masalah sistemik dari kasus pelecehan seksual ini.
Gereja tidak hanya harus mengakui peristiwa tetapi juga memberi kompensasi kepada para korban, kata Devaux.
Sebelumnya, komisi investigasi independen melaporkan setidaknya sekitar 3.200 pastor dan pejabat Gereja Katolik Prancis lainnya paedofil dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak sejak 1950.
Pembentukan komisi investigasi ini dilakukan setelah Paus Fransiskus memerintahkan siapa pun yang mengetahui soal pelecehan seksual di Gereja Katolik wajib melapor ke atasan mereka.
Komisi ini bekerja selama dua setengah tahun untuk mendengarkan para korban dan saksi, pun juga mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai 1950-an.