Webinar Literasi Digital: Tips dan Trik Menjadi Youtuber Produktif
RIAUMANDIRI.CO, ROHUL - literasi digital pada siang ini, pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dimulai pukul 09.00 yang dibuka oleh moderator, Hesti Aprianti. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada siang ini adalah “Literasi Digital: Menjaga Kualitas Belajar dari Rumah”. Moderator memersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Dilanjutkan dengan moderator menyapa key opinion leader, @chachaannissa, Moderator selaku Pembawa Berita TvOne, Dosen, dan Moderator.
Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Fadli Afriadi SP, MM – Pembelajar, Trainer, Konsultan, dan Entrepreneur. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Tips dan Trik Membuat Konten yang Viral “. Beliau menyampaikan bahwa, konten media sosial Merupakan berbagai segala bentuk konten atau isi dalam sebuah media di dunia teknologi yang ada pada saat ini seperti blog, wiki, forum diskusi, chatting, tweet, podcasting, pin, gambar digital, video, file audio, iklan hingga berbagai bentuk konten media lainnya yang terbentuk melalui buatan dari para pengguna sistem atau layanan online yang sering kali dilakukan lewat sebuah situs media sosial. Ada beberapa jenis konten media sosial, yaitu opini, status, pendapat dalam bentuk tulisan, foto dan video, popcast, live streaming, infografis, dan link pemberitaan/sharing informasi. Konten negative adalah Konten yang berisi hal hal negatif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, menyalahi hukum dan norma yang berlaku. Ada beberapa konten negative, yaitu berita bohong, bullying, pornografi, toxic, kata-kata kotor, dan prank. Konten positif itu berisi hal-hal yang menghibur, mendidik, informatif, bermanfaat, kreatif dan inovatif. Ada 4 ragam konten positif yang bisa diikuti, yaitu konten inspiratif (kata Mutiara, pengalaman pribadi, gambar, foto, video yang menginspirasi), konten informatif (event, berita terbaru, review buku, travel, makanan, dll), konten edukatif (tutorial dan trik, hasil penelitian dan laporan), dan konten menghibur (meme, video lucu, foto lucu, animasi, dll).
Konten viral adalah konten yang menarik perhatian banyak orang, sehingga mendorong orang untuk membagikannya tidak hanya dalam bentuk tulisan tapi juga gambar maupun video. Ada beberapa cara untuk membuat konten positif yang viral, yaitu mulai dari diri sendiri (hobi, keseharian, kebiasaan, dan kehidupan sekitar kita), buat konten yang unik (sedikit berbeda lebih baik dari sedikit lebih baik, amati tiru dan modifikasi), buat konten yang inspiratif (memotivasi untuk menjadi lebih baik, menambah wawasan, kebiasaan dan sikap serta perilaku terbaik, up to date dan bermanfaat), buat konten yang bercerita (alur cerita yang mengalir, memudahkan untuk dipahami dan dinikmati, mendorong orang membagikan), gunakan judul yang menarik (judul yang membuat penasaran, membangkitkan emosi, menawarkan solusi, dan gunakan kata kerja aktif), pilih media sosial yang tepat (Instagram untuk foto, blog untuk cerita dan opini dalam bentuk tulisan, youtube untuk video Panjang, dan tiktok untuk video pendek), gunakan hastag atau tagar, evaluasi konten anda, konsisten dan persisten.
Kemudian, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Dhini Gilang Prasasti M.E – Kepala Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Publik, yang menyampaikan materi dengan tema “Keamanan Di Dunia Digital”. Beliau menyampaikan bahwa, Keamanan digital atau cyber security merupakan aktivitas pengamanan terhadap sumber daya telematik. Secara khusus, keamanan digital berfungsi untuk melindungi informasi dari terjadinya tindakan cyber-crime atau cyber-attack. Di dunia digital, kita biasanya mencari informasi, komunikasi dan sosialisasi, dan belanja online. Indonesia saat ini menempati ranking 56 dari 63 negara berdasarkan survey Global World Digital Competitiveness Index. Teknologi bukan satu-satunya faktor yang paling berpengaruh dalam mewujudkan keamanan siber. Manusia adalah mata rantai yang paling rentan di dalam satu kesatuan ini. Jejak data yang muncul ketika seseorang menggunakan internet. Bentuk dan sumbernya pun bermacam, dari situs yang dikunjungi, email yang dikirimkan, dan informasi lain yang 'disetor' ke berbagai layanan online (Tech Terms).
Jejak digital dibagi menjadi 2, yaitu jejak digital aktif dan jejak digital pasif. Jejak digital aktif adalah data atau informasi yang dengan sengaja diunggah oleh seseorang ke dunia maya. Contoh: unggahan di media sosial, email, pengisian formulir secara online. Jejak digital pasif adalah data yang 'ditinggalkan' tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya. Contoh: riwayat pencarian, IP address, lokasi pencarian. Ada beberapa hal yang perlu diingat, yaitu standar keamanan di dunia digital sama dengan standar keamanan di dunia nyata, dunia digital ibarat hutan belantara, dan di dunia digital kita tetap memiliki Batasan. Bagaimana agar meninggalkan jejak digital yang aman? Kita bisa meningkatkan keamanan data pribadi dengan melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi, Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login, Jangan mudah percaya aplikasi yang ditawarkan orang lain/pihak ketiga, Selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan, dan Jaga kerahasiaan PIN/password untuk diri sendiri.
Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga yaitu Nolly Medya Putra, S.Sn, M.Sn – Dosen Ilmu Komunikasi UMRI, yang menyampakan materi dengan tema “Etika Digital”. Beliau menyampaikan bahwa, Pada perkembangannya etika telah menjadi sebuah studi yang merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan konsep manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya. Teknologi Informasi (TI) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perangkat lunak). Dengan berkembangnya Teknologi Informasi secara pesat, muncul berbagai permasalahan dalam penerapannya di masyarakat sehingga diperlukannya suatu tata cara atau etika dalam Teknologi Informasi tersebut. Dengan adanya etika dalam Teknologi Informasi diharapkan masyarakat atau penggunanya dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya dengan baik dan benar. Beberapa contoh tentang isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi, yaitu Cybercrime (kejahatan dalam dunia maya), Cyber Ethics (etika dalam dunia maya), E-commerce (sistem perdagangan yang menggunakan media elektronik), dan Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Ada 3 jenis cybercrime, yaitu Berdasarkan jenis aktivitasnya, Berdasarkan motif kegiatannya, dan Berdasarkan sasaran kejahatan. Perkembangan internet yang begitu pesat maka perlu dibuat aturan-aturan atau etika beraktifitas dalam dunia maya tersebut. Ada beberapa alas an diperlukannya etika berinternet, yaitu Pengguna internet berasal dari berbagai negara, bahasa, budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda, Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi, Berbagai macam fasilitas dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis. Secara garis besar E-Commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan media elektronik. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi bencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada 5 macam bentuk pembajakan perangkat lunak, yaitu memasukkan perangkat lunak illegal ke hardisk, Softlifting, Penjualan perangkat lunak illegal, Penyewaan perangkat lunak illegal, dan Download illegal.
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya dari Rizqi Nurhidayat, M.Pd – Guru SMAN 1 Rambah Hilir. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Budaya Digital ”. Beliau menyampaikan bahwa, Kata budaya sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu budhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi dengan arti budi atau akal. Hari ini hampir seluruh aspek kehidupan sudah dimasuki budaya digital seperti rapat kerja digital virtual, silaturahim digital virtual, belajar mengajar digital virtual dan lain sebagainya. Ada 3 masalah dalam media social, yaitu berita hoaks, penipuan olshopm dan penipuan sms. Ada beberapa hal yang akan kita dapatkan jika kita paham literasi digital, yaitu Ketrampilan untuk memberikan sesui fungsional, Berfikir kritis dan mengevaluasi, Pemahaman budaya dan social, Menemukan informasi-informasi yang baik. ada 7 cara untuk mendeteksi hoax, yaitu cek alamat url, cek status tersebut, bandingkan dengan media lain, gunakan fact-checking, siapa penulis dan narasumbernya?, bagaimana penulisannya, dan apa berita tersebut membuatmu marah?. Selain menghindari berita bohong, kita juga bisa melakukan beberapa hal dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, diantaranya memanfaatkan kekayaan budaya untuk kepentingan negara dengan Menjaga Indonesia untuk menghargai jasa para pahlawan, Saling menghormati perbedaan, Mempertahankan kesamaan,kebersamaan dan Menaati peraturan, Menjaga persatu dan kesatuan bangsa Indonesia, dan memanfaatkan kekayaan budaya bangsa untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-
-
Yumni Hanifah memberikan pertanyaan kepada Fadli Afriadi SP, MM
Q : Seberapa berpengaruh dan pentingnya ciri khas/keunikan yang dimiliki dalam channel maupun konten yang dibuat terhadap tingkat viewers?
A : kenapa unik itu penting? Kalau kita lihat itu, unik sangat berbeda. Sesuatu yang unik akan lebih mudah diakses oleh orang lain. Kita harus membuat konten yang unik seperti membuat cirinya. Kalua sudah membuat konten unik, berarti personal brand kita sudah keluar dan orang-orang akan datang ke channel kita dan Kembali lagi.
-
M Fadly memberikan pertanyaan kepada Dhini Gilang Prasasti M.E
Q : Jenis Perangkat Lunak Apa yang dapat Membantu Keamanan Situs Web? Dan adakah jaminan keamanan situs kita untuk tidak terdeteksi sama hacker/ cyber crime?
A : kalau di youtube, ada pengaturan yang dapat membantu keamanan channel kita. Sebenarnya software nya itu ada. Kita bisa memilih di private atau public. Yang kedua, nggak ada jaminan 100% karena memang hacker itu lebih canggih. Keamanan satu-satunya itu sering mengganti password. Yang bis akita lakukan adalah menjaga supaya aman dan tidak mudah untuk memberi data diri kita kepada orang lain.
-
Andi S memberikan pertanyaan kepada Nolly Medya Putra, S.Sn, M.Sn
Q : Bagaimana pemerintah bisa membedakan kritikan dengan ujaran kebencian, bukankah tindakan tersebut membuat rakyat seakan-akan tidak boleh mengkritis pemerintah, padahal kita sebagai warga negara bisa memberikan kritik terhadap pemerintah?
A : sekarang itu, ujaran kebencian di media sosial banyak sekali. Pemerintah mencoba untuk meredam tersebut. Dunia maya ini tidak mudah dikontrol jika tidak ada aturan terikat. Bagaimana bisa membedakan ujaran kebencian dan kritik? Ini Kembali ke kalimat yang kita gunakan. Ini cenderung juga diterjemahkan ke kalimat yang salah.
-
Abdi Negara Situmeang memberikan pertanyaan kepada Rizqi Nurhidayat, M.Pd
Q : Bagaimana harusnya orang tua bersinergi dengan anak dalam penggunaan internet sehingga hak anak dalam internet terpenuhi tetapi tetap dalam radar pengawasan orang tua?
A : kita harus berkordinasi dengan anak tentang penggunaan internet. Walaupun orang tua sibuk tetapi orang tua harus mengawasi anak dalam penggunaan gadget. Anak juga harus diberikan Batasan dalam menggunakan internet seperti jadwal penggunaan gadget.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @chachaannissa. Menurut beliau, pasti bisa asal ada kemampuan. Pasti bisa asal ada tips dan trik yang tadi sudah diberikan dari narasumber. Tinggal lakukan saja dan jangan menyerah. Konsisten itu sangat penting.
Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.