Webinar Literasi Digital: Paham Berkomentar di Ruang Digital
RIAUMANDIRI.CO, ROHUL - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Jumat, 3 September 2021, pukul 13.55 WIB, dengan tema “Bijak Berkomentar di Ruang Digital” dibuka oleh moderator Lovenia Viona Gultom. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu, @erisafaddd – MC, Content Creator (IG & tiktok), Key Opinion Leader. Pada pukul 09.06.
Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Rasid, S.Sos., M.A., M.Ud. – Editor Jurnal Community Online Fakultas Dakwah UIN Jakarta, menyampaikan materi tentang “Pentingnya Menjaga Ruang Digital Dengan Konten-Konten Yang Positif”. Pada pukul 14.13. Jangan rusak ruang digital dengan konten-konten negatif. Upaya untuk menjafa ruang digital tetap sehat dan nayaman dengan memperbanyak postingan-postingan yang positif.
Arus informasi yang cepat saat ini, sangat didepan kita. Tidak bis akita hindari, mau tidak mau kita harus adabtasi dengan kecakapan digital. Ada dua kemungkinan kita di dunia digital, ap akita berada di jalan yang benar atau tidak. Sekarang ini, generasi z yang menyatu secara alami dengan digital karena mereka merupakan generasi digital. Dari 270 juta jiwa di Indonesia, terdapat 73,7% yang terkonekasi dengan internet. Generasi z ini harus memiliki kecakapan digital untuk dapat bersaing, bahkan di internasional. Kecakapan literasi digital yang baik , tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. Dunia digital ini seperti 2 mata piasu. Ditangan orang yang baik, internet akan menambahkan pengetahuan dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Ditangan orang yang tidak bertanggunghjawab internet bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Pilihan ada dikita, apa kita mempengaruhi atau dipengaruhi, jadi penonton atau jadi memanfaatkan digital, atau membiarkannya saja. Hidup produktif dengan memanfaatkan peluang di dunia digital atau hidup konsumtif dengan tidak mengambil manfaat dari dunia teknologi. Kita yang mendefinisikan teknologi atau teknologi yang mendefinisikan kita. Digital skill yaitu pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara menggunakan dan pemilihan data, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial, dan pengetahuan dasar mengenai transaksi digital. Pendekatan ruang digital agar aman dan nyaman bermedia digital, pertama upstream dengan Gerakan nasional literasi digital. Kedua middlestream, penyebaran konten yang kreatif dan positif. Ketiga, downstream yaitu penegakkan hukum.
Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Nofia Natasari, S.Kom.I., M.Sos. – Akademisi bidang komunikasi, penggiat literasi digital, yang menyampai materi tentang “Mengulik Fitur Keamanan di Aplikasi dan Media Sosial”. Pukul 14.34. Etika dalam berinteraksi digital yaitu ingatlah keberadaan orang lain, berfikir dulu sebelum berkomentar, gunakan Bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita.
Dengan adanya digital mempermudah kita berkomunikasi. Media sosial dan aplikasi-aplikasi pasti memiliki fitur keamanan. Sebagai masyarakat digital, kta perlu pengamanan ganda. Ketika di media sosial pun kita melakukan keamanan ganda . dengan adany media sosial, rauang digital,kita mendaptkan kode OTP. Kode OTP adalah hal yang sudah tidak asing lagi. OTP dilakukan untuk menghindari pembajakan atau penyalahgunaan akun.
OTP adalah kode verifikasi berupa angka atau terkadang dikombinasikan dengan huruf yang biasanya terdiri dari 4-6 digit. Pada umumnya, kode OTP digunakan untuk proses autentikasi data ketika Anda akan mengakses sebuah aplikasi atau melakukan transaksi secara online. Sesuai dengan kepanjangan OTP adalah One Time Password, kode ini hanya sekali pakai dan bisa hangus dalam beberapa menit. One Time Password pertama kali diterapkan oleh suatu bank di Indonesia dengan tujuan memperketat keamanan ID para customer-nya. Kemudian, saat ini OTP digunakan di berbagai aplikasi. Meskipun sama-sama berupa kode, namun PIN dan OTP adalah hal yang berbeda. Berikut penjelasannya : PIN adalah sistem keamanan yang bisa diatur oleh pemilik akun. Sedangkan OTP adalah kode acak yang secara otomatis dikirimkan oleh sistem. OTP adalah salah satu sistem keamanan two way authentication yang bersifat sangat rahasia. Sedangkan PIN digunakan layaknya password untuk masuk ke sebuah akun. Anda dengan sengaja atau tidak menyebarkannya kepada orang lain. Karena itu, fungsi utama dari OTP adalah untuk mencegah tindakan kriminal oleh orangorang yang tidak bertanggung jawab.
Ketentuan membuat konten yaitu fokus Ciptakan Headline Yang Kuat, Bisa Memberikan Jawaban. Akurat Dalam Melaporkan dan Mengambil Informasi. Ciptakan Engaging Content 5. Berkomunikasi Lebih Baik Dengan Menambahkan Gambar dan Video 6. Tulis Konten Pendek dan Meruncing. Selalu Update Website Atau Blog Anda. Ciri konten berkualitas, konten yang Berkualitas udah Ditemukan (Findable). Konten Yang berkualitas bisa Dibagikan (Shareable). Konten Yang Berkualitas, mudah Dibaca (Readable), konten yang bagus Selalu diingat (Memorable).
Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga Abu Hamid, S.Pd.I. – Ketua KPU Kab. Meranti., yang memaparkan materi tentang “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas”. Pada pukul 14.59. Dalam menggunakan media digital harus diarahkan pada suatu niat, sikap dan perilaku yang etis demi kebaikan Bersama. Gunakan ruang media digital untuk mengembangkan diri kepada hal yang positif.
Manusia adalah makhluk Ekspresif. Kebebasan berekspresi dilindungi oleh Undang-Undang Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Pasal 28F UUD 1945, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Kebebasan Berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Salah satu sarana untuk berekspresi yang dilakukan oleh masyarakat digital sekarang adalah dengan menggunakan media digital, yang terhubung dengan internet.
Tantangannya yaitu Bagaimana masyarakat digital dan generasi milenial bersikap terhadap unlimited information yang membanjiri kehidupan mereka. Bagaimana masyarakat digital dan generasi milenial berekspresi dengan menggunakan media digital berbasis internet. Kita harus mengetahui etika dalam mengekspresikan diri, etika bersifat Mutlak dan absolut, etika tetap berlaku meskipun tanpa ada yang menyaksikan, etika berhubungan dengan cara pandang, etika berhubungan dengan Perbuatan, sikap dan tingkah laku. Bijak dalam mengekspresikan diri. Beberapa hal yang perhatikan dalam berekspresi yaitu proporsional dalam berekspresi, sesuai dengan waktu,situasi dan kondisi, tidak mengandung konten SARA, tidak mengandung konten ponografi dan pornoaktif, berekspresi dengan hal positif dan mendidik. Jangan asal menyebar infomasi dengan filter berita (hati-hati dengan judul berita yang provokatif)iasakan membaca suatu berita sampai selesai, cermati alamat Situs berita dan periksa fakta. Waspada konten negatif, yaitu berupa gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, SARA dan berita bohong (hoaks)
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya yaitu, Dr. Rian Vebrianto, M.Ed. – Dosen FTK UIN SUSKA RIAU. Yang menyampaikan materi tentang “ ”. Pada Pukul 10.25. Budaya digital literasi yang positif dengan mikir dan think dan think outside out box dapat meningkatkan keterampilan abab 21 menghasilkan hidup Bersama dalam harmoni menjaga NKRI.
Aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologies) (digital). Terjadi pergeseran pola pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi (budaya). Masyarakat indonesia akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif (literasi). Masyarakat Industri 5.0 adalah realitas hidup di abad 21 dimana Manusia dalam berbagai sector kehidupannya mengintegrasikan ruang dunia maya dan ruang fisik (tidak Lepas dari Teknologi.
Kita harus emahami secara benar segala potensi dan tantangan yang ada khususnya dengan perkembangan IPTEK berkaitan Kondisi Budaya Literasi untuk menjadi peluang dan Kekuatan. Memahami Budaya DIGITAL Literasi ini dengan Mengawal diri (MIKIR) dan Menciptakan kolaborasi serta yakin akan pertolongan Allah SWT. Fokus memperbaiki dan menyesuaikan Paradigma Baru (Budaya Literasi) dan pembelajaran yang Optimal (refleksi). Menghasilkan bangsa yang berkualitas dan berkarakter di era new normal, disrupsi, revolusi industri 4.0 dan masyarakat industri 5.0 menuju hidup bersama dalam harmoni menjaga NKRI. MIKIR, mengamati, interaksi, komunikasi, inovatif, refleksi. Mengamati (observing) (M), kenali konten (klasifikasi hoaxs) dengan saring sebelum sharing. Interaksi (I), proses pertukaran ‘gagasan’ antar 1.340 suku bangsa dengan 700 Bahasa Daerah dari 13.466 Pulau. Komunikasi (K), proses penyampaian gagasan/pikiran atau perasaan oleh antar 1.340 suku bangsa dengan 700 Bahasa Daerah dari 13.466 Pulau. Inovasi (I), memadukan ‘gagasan’ yang kreatif buah dari komunikasi dan Kolaborasi Suku Bangsa dengan pemikiran kritis. Refleksi (R), Proses memikirkan makna dari proses belajar yang diamati, kemudian terjadi Interaksi dan Komunikasi yang baik dalam rangka menghasilkan produktivitas yang tinggi (baik) sehingga menjadi Sebuah Budaya Digital Literasi yang Positif dalam Rangka menjaga NKRI.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-
-
Rahmi Delviandti memberikan pertanyaan kepada Rasid, S.Sos., M.A., M.Ud.
Q : Bagaimana cara kita sebagai generasi muda ini bisa memilah milih yang ada di media, supaya menjadikan media sebagai pengembangan skill karena anak balita maupun anak tk saja sudah pandai memakai digital bagaimana cara kita menghandle hal tersebut?
A : Sekarang memang kita serba cepat, banyak sekali informasi yang bis akita dapatkan. Tigas kita bagaimana kita memilih dan memilah yang baik di dunia digital. Pertama, harus adanya budaya kritis terhadap sesuatu atau informasi di ruang digital. Karena informasi yang kita dapatkan belum tentu sama kejadiannya diluar. Kita juga harus berkolaborasi, bisa bertanya kepada guru, teman atau dosen kita. Bertanya apakah informasinya benar atau tidak. Sebagai generasi milenial kita punya tanggungjawab untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman dan nyaman. Kalo dari kita, perbanyak postingan-portingan positif. Jangan sampai kita menjadi provokator. Mau didunia nyata atau digital kita harus kritis. Kita harus punya nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kearifan local. Kita juga harus punya kecakapan digital. Tanggung jawab moral Ketika berada di dunia digital.
-
Handaka Kembaren memberikan pertanyaan kepada Nofia Natasari, S.Kom.I., M.Sos.
Q : Bagaimana sebenarnya jaminan keamanan data yang diberikan oleh aplikasi marketplace online kepada konsumen? Kemudian, apa langkah yang bisa lakukan untuk menghindari hal tersebut?
A : Kita harus pahami terlebih dulu, apa aplikasitersebut diawsi oleh kominfo, kementrian perdagangan bahkan OJK. Kita harus pastikan aplikasi tersebut diwasi pemerintah kita. Kita juga harus melihat, adakah pertanggung jawabanan aplikasi tersebut atas kebocoran data.
-
Ririn Ahmarani memberikan pertanyaan kepada Abu Hamid, S.Pd.I.
Q : Bagaimana cara untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan bahasa yang baik dan benar di media sosial? dan bagaimana cara mengedukasi mereka tentang batasan-batasan etika digital dalam menggunakan media sosial supaya mereka tidak salah berekspresi dan ber aspirasi di media sosial?
A : Itu bersifat mutlak dan absolut, etika ada didiri kita entah baik atau buruk tergantung dengan lingkungan kita. Tentu kalo mengedukasi masyarakat itu berurusan dengan pemerintah. Kita menjelaskan bagaimana cara-cara agar lebih cakap menggunakan media sosial. Kita harus proporsional dalam berekspresi. Kita di dunia nyata adalah orang yang berbeda-beda. Kita juga harus menyesuaikan waktu, kondisi ketika kita berekspresi. Tidak mengandung SARA, baca-baca tentang UU ITE agar kita tidak tersandung dengan hukum.
-
Indria Kirana memberikan pertanyaan kepada Dr. Rian Vebrianto, M.Ed.
Q : Bagaimanakah strategi yang dapat kita gunakan untuk menumbuhkan perilaku dan budaya dalam era transformasi digital saat ini?
A : Makanya kita perlu bijaksana, umur bis atua tapi belum tentu bijaksana. Netizen Indonesia yang mudah terbawa suasana hati. Kita perlu bertika, berbudaya. Perlunya metode atau strategi yang bis akita praktekan dengan MIKIR. Apakah permanfaat bagi kita?. Saat ini memaksa mahasiswa maupun dosen untuk mahir dengan dunia digital. Interaksi dan komunikasi, komunikasikan dengan pihak yang kompeten. Perlunya inovasi, bisa melakukan kolaborasi. Perlu adanya refleksi yang bisa membuat kita memilah.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @erisafaddd – MC, Content Creator (IG & tiktok), Key Opinion Leader. Menurut beliau, dunia digital sudah menjadi kebutuhan. Tapi kita tidak bebas, karena kita juga harus menghindari hal-hal negative yang ada di dunia digital. Yang dapat merugikan kita dan menjadi rekam jejak digital. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp.100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.