AKBP Edy Sumardi Berkomitmen Berantas PETI

TELUK KUANTAN (HR)-Kapolres AKBP Edy Sumardi menyatakan komitmen memberantas PETI yang telah merusak lingkungan. Sebelum adanya tindakan penegakan hukum, ia berjanji mendalami persoalan PETI yang tak bisa diberantas sampai saat ini.
"Saya tahu, persoalan utama di Kuansing sulitnya memberantas PETI. Untuk itu, saya akan pelajari dulu. Caranya, kita akan mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat dan segala unsur," ujar Edy, Jumat (17/4) di Mapolres Kuansing.
Sebagai orang baru, dia belum memahami seluk-beluk aktivitas PETI. Ia akan mencoba mendengarkan persoalan ini dari masyarakat. "Kita tahu, untuk saat ini PETI tidak lagi menjadi persoalan hukum, tapi persoalan sosial yang menuntut tanggungjawab bersama," katanya.
"Jika sudah mendengar apa yang menjadi kendala PETI sulit diberantas tentu kita menawarkan formulanya," lanjut Edy. Pihaknya berjanji tetap melaksanakan program terdahulu yang dilaksanakan Bayuaji dalam memberantas PETI.
Tidak hanya persoalan PETI, Edy juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bayuaji dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Salah satunya patroli dini hari yang dinilai tepat dalam meminimalisir tindak kejahatan.
"Itu sulit dilakukan, ketika orang-orang pada tidur kami masih bekerja melayani masyarakat. Tujuan utama memang untuk melayani masyarakat," ujat mantan Kasat PJR Polda Riau ini. (mg2)
Berita Lainnya
- Plafon Rawat Inap Rusak
- Nama Walikota Dumai Dicatut, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
- 16 Juli, Gubri Lantik 342 PNS Hasil Seleksi CPNS 2018
- Launching Aplikasi SRIKANDI, Pj Bupati Inhil Herman Minta OPD Terapkan
- Gubernur Syamsuar Sebut Sumbangsih Grup APRIL Besar Bagi Investasi Riau
- Disbudpar Latih 550 Penari Massal