Polisi Dapati 2.383 Pelanggaran dalam Ops Patuh Lancang Kuning 2021
RIAUMANDIRI.CO - Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 telah usai diselenggarakan. Operasi tersebut berakhir pada Minggu (3/10) itu mencatatkan total 2.383 pelanggaran.
Rincian pelanggaran ialah 486 tindakan pelanggaran (tilang) dan 1.897 tindakan teguran.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro mengklaim angka pelanggaran menurun dibanding operasi tahun lalu.
"Pelanggaran menurun dari sebelumnya. Operasi Patuh kali ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," terang Angga, Selasa (5/10).
Penindakan yang dimaksud Angga ialah melakukan peneguran dan imbauan baik kepada pelanggar lalu lintas juga kepada masyarakat yang lalai dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Untuk kegiatan penindakan tilang hanya dilakukan pada jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas terhadap korban kecelakaan.
"Dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan," terang mantan Kasatlantas Polres Kampar itu.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh, Angga berharap pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan prokes Covid-19.
"Meski selesai, pengendara tetap patuhi aturan lalu lintas, begitu juga dengan protokol kesehatannya," katanya mengakhiri.