Webinar Literasi Digital: Hidup Produktif pada Masa Digital
RIAUMANDIRI.CO, ROHIL - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, pukul 14.00 WIB,
dengan tema HIDUP PRODUKTIF DI ERA DIGITAL dibuka oleh moderator Nada Safitri
. Moderator memberikan reminding untuk para hadirin dalam 5 menit sebelum acara dimulai. Kemudian moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital, serta mengingatkan para hadirin untuk selalu menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu memakai masker. Rangkaian acara pertama yaitu pemutaran lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan kembali oleh moderator untuk mempersilahkan sambutan dari Dirjen Aplikasi dan Informatika KEMENKOMINFO, bapak Samuel A. Pangarepan.
Setelah itu moderator membuka acara dengan menyapa para hadirin terutama yang
berasal dari RIAU, KAB. ROKAN HILIR. Kemudian, menyapa Key Opinion Leader yaitu @queenpopi, beliau adalah seorang Owner @gaiabiai, Konten Kreator Youtube Bilik Biai. Kemudian moderator membacakan tata tertib bagi para peserta kegiatan webinar ini.
Setelah itu moderator menyapa dan mempersilahkan narasumber pertama yaitu
Fadli Afriadi SP, MM. Beliau adalah Pembelajar, Trainer, Konsultan, dan Entrepreneur. Beliau meyampaikan materi dengan tema “Tips dan Trik Membuat Konten yang Viral”. Menurut beliau, Konten media social Merupakan berbagai segala bentuk konten atau isi dalam sebuah media di dunia teknologi yang ada pada saat ini seperti blog, wiki, forum diskusi, chatting, tweet, podcasting, pin, gambar digital, video, file audio, iklan hingga berbagai bentuk konten media lainnya yang terbentuk melalui buatan dari para pengguna sistem atau layanan online yang sering kali dilakukan lewat sebuah situs media social. Ada beberapa jenis konten media social, yaitu opini, status, pendapat dalam bentuk tulisan, foto dan video, popcast, live streaming, infografis, dan link pemberitaan/sharing informasi. Konten negative adalah Konten yang berisi hal hal negatif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, menyalahi hukum dan norma yang berlaku. Ada 5 jenis konten negative, yaitu berita bohong, bullying, pornografi, toxic, dan prank. Konten positif itu menghibur (memberikan kenyamanan dan kesenangan), informatif (meningkatkan pengetahuan), kreatif dan inovatif (mampu melakukan dengan lebih baik), mendidik (mengembangkan sikap dan perilaku positif), dan bermanfaat (memberikan nilai tambah). Ada beberapa ragam konten positif, yaitu konten inspirasi (kata Mutiara, pengalaman pribadi, gambar foto dan video yang menginspirasi), konten edukatif (tutorial dan trik, hasil penelitian dan laporan, dll), konten informatif (event, berita terbaru, review buku, travel, makanan, dll), dan konten menghibur (meme, video lucu, foto lucu, animasi, dll).
Konten viral adalah konten yang menarik perhatian banyak orang, sehingga mendorong orang untuk membagikannya tidak hanya dalam bentuk tulisan tapi juga gambar maupun video. Ada beberapa cara untuk membuat konten positif yang viral, yaitu mulai dari diri sendiri (hobi, keseharian, kebiasaan, dan kehidupan sekitar kita), buat konten yang unik (sedikit berbeda lebih baik dari sedikit lebih baik, amati tiru dan modifikasi), buat konten yang inspiratif (memotivasi untuk menjadi lebih baik, menambah wawasan, kebiasaan, dan sikap serta perilaku terbaik, up to date dan bermanfaat), buat konten yang bercerita (alur cerita yang mengalir, memudahkan untuk dipahami dan dinikmati, serta mendorong orang membagikan), gunakan judul yang menarik (judul yang membuat penasaran, membangkitkan emosi, menawarkan solusi, dan gunakan kata kerja aktif), pilih media social yang tepat (Instagram untuk foto, blog untuk cerita dan opini dalam bentuk tulisan, youtube untuk video Panjang, tiktok untuk video pendek), gunakan hastag atau tagar , evaluasi konten anda, dan konsisten serta persisten. Ada 2 manfaat konten positif yang viral, yaitu meningkatkan follower/subscriber, dan memberikan manfaat ekonomi.
Setelah itu, moderator beralih ke narasumber kedua yaitu Dr. Muhtadi, M.Si. Beliau adalah Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Keamanan Digital”. Menurut beliau, keamanan digital merupakan aktifitas pengamanan terhadap sumber daya telematic. Penggunaan keamanan digital sendiri ditujukan untuk pengamanan sumber daya telematika. Ada 4 cara menjaga keamanan data pribadi dari kejahatan siber, yaitu pastikan pengguna memberikan data kepada pihak yang tepat, periksa perizinan akses aplikasi, lakukan double checking di setiap transaksi, baca syarat dan ketentuan aplikasi. Bagaimana cara meningkatkan keamanan digital? Kita harus memastikan hosting anda aman, install plugin keamanan, pasang SSL, update website anda, gunakan username dan password yang kuat, install pluggin backup, amankan file website dengan antivirus terbaik. Ada 5 cara untuk melindungi data pribadi di internet, yaitu memastikan data terenkripsi, berhati-hati saat menggunakan jaringan WiFi, waspadai tautan phising, gunakan password yang belum ditebak, dan gunakan mode incognito Ketika berselancar. Ada beberapa situs web yang aman untuk digunakan, yaitu halaman terlihat rapi, dan bebas dari kesalahan, tata Bahasa dalam teks isi dan baris alamat konsisten, semua gambar sesuai dengan lebar layer dengan benar, iklan terasa organic dan tidak mengaburkan konten utama. Ada beberapa cara untuk menggunakan internet yang aman, yaitu memperlihatkan perilaku baik di dunia virtual, tidak menyebarkan rumor, memeriksa secara cermat pengaturan kata sandi dan akun, tidak sembarang menerima permintaan pertemanan, menyaring dahulu sebelum mengirim sesuatu di dunia virtual, dan melakukan verifikasi berita sebelum dibagikan.
Setelah narasumber kedua selesai memaparkan materinya, moderator mempersilahkan
narasumber ketiga yaitu Mahyani, S.Pd. Beliau adalah Guru Sejarah SMA Negeri 1 Kubu
Babussalam Rokan Hilir. Beliau akan menyampaikan materinya dengan tema “Mengubah
Konsumtif Menjadi Produktif”. Menurut beliau, Budaya digital merupakan prasyarat dalam
melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola
pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital. Ada 3 aspek penting dalam membangun budaya digital, yaitu partisipasi, perbaikan, dan brikolase. Zaman digital 4.0 adalah Masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Artinya Segala hal bisa didapatkan dari layanan digital, sehingga tanpa kita sadari sikap konsumtif dan produktif sudah pernah kita lakukan. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif. Bagaimana menjadikan media social lebih produktif? Kita bisa gunakan media social sebagai media belajar, gunakan media social sebagai sarana membangun jaringan, gunakan media social sebagai penunjang produktivitas, gunakan media social sebagai sarana mengidentifikasi orang lain, dan gunakan media social sebagai sarana pengembangan diri. Bagaimana menjadikan hal-hal yang mulai dari hobi menjadi peluang bisnis? Orang yang memiliki hobi fotografi, bisa menjadi fotografer. Yang memiliki hobi traveling bisa membuka usaha pariwisata, dll.
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber keempat yaitu Fahmi Sugandi,
S.Kom. Beliau adalah Head Of Digital at Morning & Co. Singapore.. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Tips Membuat Konten Aman Dari Pelanggaran Hak Cipta”. Menurut beliau, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Mencakup; buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain, ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Ada beberapa Langkah-langkah menghindari pelanggaran hak cipta, yaitu Meminta izin kepada pemilik karya dan menyertakan link atau nama pembuat karya di desain kamu, Perhatikan lisensi creative commons yang dimiliki karya tersebut, jika tidak ada atau tidak yakin dari mana sumber aslinya, sebaiknya hindari menggunakan karya itu, Beli lisensinya dari situs resmi.
Setelah selesai pemaparan materi dari keempat narasumber selanjutnya masuk kepada sesi tanya jawab. Ada beberapa peserta yang memberikan pertanyaannya yang berkesempatan untuk hadiah voucher e-money sebesar 100 ribu rupiah.
-
Abdi Negara Situmeang memberikan pertanyaan kepada Fadli Afriadi SP, MM
Q : Bagaimana cara mengatasi kontrol diri dari pengaruh konten konten yang mengarah pada isu SARA, pornografi, radikalisme, atau adu domba agama, serta apa langkah preventif yang mesti dilakukan agar tidak mudah terprovokasi, terhasut, dan tergoda untuk mengklik konten tersebut?
A : konten negative itu kalau sudah terlanjur dibaca, jangan disebarkan. Kita sering tertipu dengan judul yang mana isinya bisa hal-hal yang tidak pantas. Yang sering adalah kita tidak tahu kalau itu berita bohong atau tidak karena isinya itu meyakinkan. Kita juga bisa menggunakan pembanding jika merasa ragu-ragu terhadap berita tersebut.
-
Shoumi Olivia memberikan pertanyaan kepada Dr. Muhtadi, M.Si
Q : Jika akun sudah terlanjur diretas atau di hack apakah ada tindakan yang bisa kita lakukan untuk mengambil kembali akun tersebut?
A : kita bisa membuat password ulang menggunakan angka, huruf, dan karakter khusus. Jika masih belum bisa diakses, kita bisa lapor ke aplikasi tersebut agar bisa diproses.
-
Elita Fransisca memberikan pertanyaan kepada Mahyani, S.Pd
Q :. Bagaimana caranya agar generasi millenial tetap menunjukan sikap cinta tanah air di tengah era digitalisasi 4.0 agar karakter dan nasionalisme kaum millenial mampu mempertahankan ideologi bangsa, dan tetap menjaga etika bukan hanya di dunia nyata tapi juga beretika didalam bermedia sosial?
A : sebagai seorang pelajar, kita harus bisa menggunakan waktu dengan baik seperti belajar. Di dalam media social ini, pengaruh negative itu tidak akan terhindar. Tergantung kitanya bisa merubah mindset atau tidak. Atur waktu kita sebagai pelajar dan itu juga salah satu sikap nasionalisme terhadap bangsa.
-
Naufia memberikan pertanyaan kepada Fahmi Sugandi, S.Kom
Q : Apakah YouTuber yang membuat konten semacam reaction video orang lain melanggar kekayaan intelektual? Haruskah sebelum membuat konten reaksi video, mereka izin ke pemilik videonya?
A : kalau untuk youtuber, jika kita membuat reaksi itu tergantung jenisnya. Terkadang youtuber itu symbiosis mutualisme, walaupun tidak izin tapi jika pemiliknya mempermasalahkan itu bisa melanggar. Hal-hal itu sudah biasa. Itu tidak melanggar karena secara logika itu malah menguntungkan. Yang jelas melanggar itu kita mengambil video orang lain tanpa menyertakan creditnya.
Setelah sesi tanya jawab, masuk kepada sesi bincang-bincang moderator kepada Key Opinion Leader. Menurut @queenpopi, cara membatasi konten negative itu dari diri kita. Kita juga harus mengeksplor hobi kita karena di dunia digital ini sayang sekali jika tidak dimanfaatkan. Banyak sekali yang kita manfaatkan dari media digital, salah satunya jualan online. Jualan online ini sangat mudah sekali karena tidak perlu menyewa tempat dan hanya mamanfaatkan marketplace yang ada.
Selesai acara webinar moderator menutup acara dengan mengucapkan terimakasih kepada para narasumber dan kepada para peserta webinar. Salam Literasi, Indonesia Makin Cakap Digital!