Webinar Literasi Digital: Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Daring

Webinar Literasi Digital: Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Daring

RIAUMANDIRI.CO, ROHIL - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Jumat, 3 September 2021, pukul 09.00 WIB, dengan tema “Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital (Cyberbullying)” dibuka oleh moderator Hikmatun Hassanah. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu, @aaquina – Public Speaker, Creator Creator dan Entrepreneur. Pada pukul 09.06.

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Ardi Widi Yansah, S.Sos.  – Praktisi Komunikasi dan Editor Foto Majalah GATRA, menyampaikan materi tentang “Digital Skill”. Pada pukul 09.15. Tips aman dari cyberbullying dengan tanamkan etika Ketika bermain media sosial, jempolmu harimaumu yaitu jaga jemari sebelum bertindak di media sosial, tidak memicu perdebatan dan keributan, tidak memicu perdebatan dan keributan, tidak menulis dan menyebarkan data pribadi, tidak menyebarkan berita hoax, saring sebelum sharing, manfaatkan fitur perlindungan teknologi, dan buat password yang kuat.

Dengan informasi datang silih berganti, menjadikan ruang digital bagi pisau bermata dua. Ada informasi yang positif dan negatif, pilihannya ada pada kita sebagai pengguna media sosial. Makanya ada Namanya sharing sebelum sharing. Pemerintah melakukan literasi digital untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan produktif. Yang pertama, level hulu (upstream). Seperti saat ini, yang sedang kita lakukan webinar. Memberi tahu kepada masyarakat apa sih yang baik atau tidak yang ada di dunia digital. Gerakan nasional untuk menanggulangi ancaman potensi bahaya terbesar yang sedang dihadapi oleh Indonesia, yaitu penyebaran konten negative melalui internet. Yang kedua level tengah (middlestream), melalui penanganan konten. Sepanjang tahun 2020 komindo telah melakukan take down 2.859 konten pelanggaran kekayaan intelektual. Yang ketiga ada level hilir (down stream), dalam penegakan hukum di ruang digital, kominfo menggandeng polisi. Penegakan hukum oleh bareskeim polri di ruang fisik lalu ruang digital oleh kominfo. Untuk penanganan hukumnya kominfo mengajak polisi, polisi cyber. Kerja kolaborasi juga tentunya. 


Kenapa orang seenaknya di ruang digital, karena bebas melakukan apapun di ruang digital. Merasa jarang ada yang kenal di media sosial atau ruang digital. Merasa leluasa mengeluarkan pendapat tanpa khawatir dengan identitas. Buat viral, apa-apa saat ini ingin viral. Hal-hal yang merusak ruang digital. Pertama hoax atau berita bohong yang banyak tersebar di ruang digital. Ujaran kebencian, di dunia nyata sering ini berbedanya di dunia digital. Penipuan dengan iming-iming hadiah. Caci maki, mengomentari akun tertentu dengan marah-marah karena satu hal. Cyberbullying yang banyak terjadi di dunia digital. Cuberbullying yaitu perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. 

Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Nofia Natasari, S.Kom.I., M.Sos. – Akademisi bidang komunikasi, penggiat  literasi digital, yang menyampai materi tentang “Keamanan Berinternet: Tips dan Pentingnya Internet Sehat”. Pukul 09.37. Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan di ruang digital. Cyberbullying meninggalkan jejak digital, sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti Ketika membantu menghentikan perilaku salah ini

Cyberbullying merupakan fenomena yang ada diruang digital. Ketika kita berinteraksi dibalik layer, kita tetap harus menjaga perasaan orang lain saat berinteraksi. Kita harus menanamkan internet sehat di diri kita. Kita sharingkan juga disekitar kita. Internet sehat adalah aktivitas manusia dalam kegiatan online baik browsing, chatting, media sosial, upload dan download. Kita bisa lakukan dikeseharian kita terapkan etika. Kalau kita melakukan kesalahan, bisa saja ditindak melalui UU ITE. Kita harus tertib, melakukan hal-hal baik bahkan beretika. Kehadiran internet sehat, yang aman ini harus disosialisasikan kepada orangtua dan guru karena pemanfaatan internet juga merupakan tanggung jawab orangtua dalam mengawasi putra putrinya agar terhindar dari konten negatif, dan mendorong untuk lebih cerdas dalam menciptakan kreativitas. Dalam berselancar di dunia maya, walaupun hanya terbatas dengan layar kita harus sesuai dengan etika dan moral yang berlaku. Internet harus dimanfaatkan untuk kegiaatan positif dan tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain. 

Tips internet sehat dan aman dengan kita harus waspada dengan virus, batasi informasi yang bersifat pribadi, pastikan foto/video yang diposting tidak akan merugikan diri sendiri atau orang lain, jangan merespon email dari pengirim yang tidak dikenal dan jangan membuka link yang tidak jelas, segala sesuatu yang bersifat pribadi lebih baik tidak dipublikasikan dihalaman yang diakses umum, jangan tergoda tawaran penambahan teman, like, followers secara instan dan cepat, jangan mengakses konten illegal. Saat ini, kita sebagai remaja, guru bahkan orangtua harus sadar dengan dampak negative dari internet. Jangan sampai internet yang seharusnya dapet membuat para remaja menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, malah tersandung masalah hukum yang tertuang dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Biasanya cyberbullying terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game dan ponsel. Cyberbullying merupakan perilaku berulang, menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foro memalukan tentang seseorang di media sosial, mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan, meniru atau mengatasnamakan seseorang, mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari games online, aktivitas, atau grup pertemanan, menyiapkan/ membuat situs atau grup yang berisi kebencian dan memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar tidak pantas atau terlibat dalam percakapan tidak pantas.

Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga Eva Diana Sari, M.Pd. – Kepala sekolah SMA N 1 Bangko, Rokan Hilir, yang memaparkan materi tentang “Etika Digital”. Pada pukul 10.02. Sikapi cyberbullying dengan jangan menulis dan membalas komentar yang sama negatifnya sebagai respon, jangan menganggap komentar negative dan kebencian terlalu serius, block dan report komentarnya, pahami bahwa tidak semua orang punya kepercayaan dan pandangan yang sama, istirahat dari media sosial atau teknologi dan jangan memendamnya sendiri.

Etika digital merupakan suatu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital atau netiquet dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menggunakan media digital perlu didasari etiket atau sikap yang baik. Selain itu, juga diperlukan sikap yang etis demi kebaikan Bersama dan meningkatkan kualitas kemanusiaan. Harus tertata etika kita, ketika berhadapan dengan dunia digital maupun dunia nyata karena akan menjadi tolak ukur kepribadiaan kita. Saat ini jutaan manusia yang menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia maya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sudah menjadi kebiadaan dan budaya yang ada di masyarakat. Dalam penggunaannya, perlu ada hal-hal yang perlu kita perhatikan saat berinteraksi di dunia maya. Guna untuk menjaga kebaikan sesama. Perlu ditanamkan etika beinteraksi yang baik di dunia maya.

Ada sepuluh etika berinteraksi di dunia maya, ingatlah keberadaan orang lain. Jangan menganggap di dunia maya hanya ad akita. Berfikir dulu sebelum berkomentar, kita harus menyesuaikan. Postingan yang dibuat seseorang, mungkin kita ingin membuat komenta. Piker dulu, ap akomentar kitab isa menyakiti orang lain bahkan bisa menimbulkan masalah baru. Gunakan Bahasa yang sopan dan santun, supaya kita tidak kebablasan dengan kata-kata kita yang dapat menyakiti orang lain. Menjadi pembawa disukusi yang sehat, bagikan fitur atau postingan sehat dan baik. Jangan menyalahgunakan kekuasaan, jangan mencoba memasuki yang bukan ranah kita. Hormayi waktu dan bandwidth orang lain, kita menggunakan media sosial ini ada batasan normalnya. Jangan 24 stay didepan gadget kita. Bagilah ilmu dan keahlihan, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita. 

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya yaitu, Salafudin Zaenul Ardy – Senior Surveyor. Yang menyampaikan materi tentang “Budaya Indonesia dalam Menangkal Cyberbullying”. Pada Pukul 10.28. Menangkal cyberbullying dengan budaya Indonesia. Jangan membalas dan menulis komentar yang sama negatifnya sebagai respon. seperti kata pepatah “Ada Ubi ada Talas, ada Budi ada balas. Jangan menganggap komentar negatif dan kebencian terlalu serius. Block dan report komentarnya. Pahami bahwa tidak semua orang punya kepercayaan dan pandangan yang sama. Istirahat dari media sosial atau teknologi. Jangan memendamnya sendiri.

Bullying dikenal sebagai penindasan/risak dalam Bahasa Indonesia, meupan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bentuk-bentuk bullying, ada bullying verbal berupa celaan, fitnah, atau penggunaan kata-kata yang tidak baik untuk menyakiti orang lain. Bullying fisik, yang merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan sebagai usaha mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelakunya. Termasuk diantaranya menendang, memukul, meninju, menampar, mendorong, dan serangan fisik lainnya Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. 

Contoh Tindakan cyberbullying, menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media social. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan. Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka. Trolling - pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online. Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan. Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang. Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang. Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan. Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Citra Zaskiah memberikan pertanyaan kepada Ardi Widi Yansah, S.Sos.

Q : Saat ini banyak terjadinya bullying, namun korban bullying banyak yang tidak berani bersuara karena takut akan ancaman dri pada pembully bagaimana cara kita agar mereka berani untuk mengeluarkan suara ketika dibully?

A : Kita bisa mengcapture, sebagai bukti. Sarankan untuk melaporkan ke platform tempat cyberbullying itu terjadi. motivasi, agar lebih utamakan prestasi dia, dari pada menanggapi orang yang membully.

  1. Suryani memberikan pertanyaan kepada Nofia Natasari, S.Kom.I., M.Sos.

Q : Bagaimana kita menanggapi pelaku bullying yang merupakan murid kita?

A : Lakukan pendekatan personal, kenapa dia melakukan bullying kenapa korbannya. Beritahu dampak apa yang dia lakukan kepada korban. Kita juga harus memberikan wawasan. Jika korban juga harus beri perndekatan karena bisa saja dia menarik diri. Jangan langsung menyalahkan diri korban, karena orang yang menjadi korban butuh dirangkul untuk menampung suaranya

  1. Ririn Rahmadhani memberikan pertanyaan kepada Eva Diana Sari, M.Pd.

Q : Bagaimana buk cara menghadapi teman,yg sudah di nasehati,untuk bisa menggunakan media sosial dengan baik,tapi malah tidak terima, malah marah, bahkan tidak mau temenan lagi karena ditegur, bagaimana menghadapi hal tersebut,dan apakah salah jika ditegur,apa dibiarkan saja, bagaimana agar kami yang menasehati dan  yang di nasehati tentang media sosial tidak salah paham?

A : Beritahu, bila yang dilakukan teman bisa berdampak buruk. Teruslah berbuat, teruslah sampaikan. Tidak hanya melalui verbal, tapi bisa diinformasikan melalui postingan orang lain. Jangan ingatkan sekali, tapi sering dan jangan memaksa.

  1. Astri Juwita Sari memberikan pertanyaan kepada Salafudin Zaenul Ardy.

Q : Bagaimana cara menanamkan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa Indonesia khususnya para pelajar /mahasiswa yang belajar diluar negeri dalam situasi multibudaya dan azas yang berbeda beda disekitar mereka?

A : Yang pastikan tanamkan budaya kita sejak dini. Berikan perhatian khusus dari kita untuk mengingatkan nilai-nilai Pancasila yang baik.

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @aaquina – Public Speaker, Creator Creator dan Entrepreneur. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.