Jambret Gelang Babak Belur Usai Pelariannya Terhenti Karena Tabrak Mobil
RIAUMANDIRI.CO - Pria inisial SR alias Acun dan inisial AS alias Anggi selamat dari amukkan massa.
Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi di mana mereka berdua menjadi bulan-bulanan.
Kedua pria tersebut telah menjambret gelang emas milik seorang wanita.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/9) sekira pukul 13:30 WIB di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Diduga pelaku jambret, keduanya mengalami luka berat di bagian kepala, muka, lengan dan kaki. Sempat dihakimi massa," kata Arry, Kamis (30/9).
Dari keduanya, polisi menyita satu unit Honda Vario yang digunakan saat beraksi kemudian gelang emas hasil jambret.
Kini keduanya mendekam di sel, dijerat pasal 365 Ayat 2 Ke 2e KUHPidana.
"Bukan spesialis, pengakuannya baru sekali itu, merasa ada kesempatan makanya menjambret," papar Arry menjawab pertanyaan sejauh mana 'main' para pelaku itu.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mengikuti korban di Jalan Kartama. Setiba di SMPN 25 Pekanbaru memepet korban dan langsung menarik gelang yang ada di tangan kiri korban.
Berhasil menarik gelang itu, pelaku langsung tancap gas di tengah padatnya arus lalu lintas.
Laju pelarian pelaku itu terhenti setelah menabrak mobil pickup.
"Melarikan diri setelah berhasil mengambil gelangnya, sekitar jarak 100 meter mereka menbarak mobil pickup yang membuatnya terjatuh lalu dihakimi massa," kata Arry mengakhiri.